
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Ini Ketentuan dan Caranya
Pemprov Jabar menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Dapatkan bebas denda dan diskon menarik untuk pembayaran pajak!
Pemprov Jabar menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Dapatkan bebas denda dan diskon menarik untuk pembayaran pajak!
Bapenda Jabar umumkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor 2024. Nikmati diskon dan bebas denda mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Per Juli 2024, pemerintah menerapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung oleh Pemerintah (PPN DTP) sebesar 50%. Ini simulasinya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama dua bulan ke depan.