Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bisa dijerat secara pidana di kasus asusila yang membuatnya dipecat. Hasyim pun terancam penjara jika kasusnya diproses pidana.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU. Sebelumnya, Hasyim dinyatakan bersalah dalam kasus asusila.