Pria Sulsel, MS divonis 2 tahun bui terkait tuduhan melecehkan wanita saat umrah. Namun pihak keluarga membantah dan mengungkap MS dianiaya polisi Arab Saudi.
Indonesia memprotes Arab Saudi karena tidak memberi tahu soal sidang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), MS (26).
Pihak keluarga MS (26) membantah ada pelecehan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram. K emenag laluberkoordinasi dengan Kemlu mengupayakan hukuman MS ringan.
Keluarga tidak terima tudingan pelecehan yang dilakukan MS (26) terhadap wanita saat tawaf di Masjidil Haram. Keluarga mengaku ada sejumlah kejanggalan.
Jemaah umrah asal Pangkep inisial MS (26) dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaah wanita, namun pihak keluarga menegaskan itu tidak benar.
Jemaah umrah asal Pangkep inisial MS (26) dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang jemaah saat tawaf. Pihak keluarga pun meminta perhatian KBRI,
Kemenag Sulsel menyebut jemaah umrah asal Pangkep telah mengakui melakukan pelecehan. Keluarga mengaku sakit hati MS disebut mengakui pelecehan itu.