
Langgar Aturan Impor, 46,9 Ton Pinang Asal Myanmar Ditolak Masuk Sumut
Sebanyak 46,9 ton pinang asal Myanmar ditolak masuk ke Sumut melalui pelabuhan belawan karena melanggar aturan impor.
Sebanyak 46,9 ton pinang asal Myanmar ditolak masuk ke Sumut melalui pelabuhan belawan karena melanggar aturan impor.
Sejumlah akhir pandemi melahirkan inisiatif medis dan perkembangan ilmu kesehatan masyarakat dari masa ke masa. Berikut lengkapnya.