Mendag menyebut harga Minyakita Rp 19.000/liter disebabkan karena masalah keterlambatan distribusi pasokan akibat libur natal dan tahun baru.
Kemendag menargetkan 100 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa melakukan ekspor produk ke luar negeri pada 2025.