Kasus pembakaran di Indonesia diatur ketat dalam KUHP. Pelaku bisa dihukum penjara seumur hidup atau denda, tergantung niat dan akibatnya.
Polisi menjerat Indra Septriawan, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti tersangka.
Pidana penjara adalah salah satu jenis pidana pokok yang diatur dalam KUHP. Berikut dua perbedaan antara Pidana Penjara dengan Pidana Kurungan.