Menurut data Kemendikbud 2020, ada 5 prodi dengan angka putus kuliah tertinggi secara keseluruhan dari berbagai jenjang pendidikan dan vokasi.
PKN STAN mengeluarkan 67 orang mahasiswanya selama pandemi COVID-19. Pengeluaran tersebut dilakukan berdasarkan syarat masuk PKN STAN. Seperti apa isinya?
PKN STAN digugat oleh mahasiswa yang telah di drop out. Pihak PKN STAN pun menjelaskan bahwa 67 orang tidak lulus karena nilai tak memenuhi standar.
PKN STAN digugat sejumlah mahasiswa yang terkena drop out. Penggugat menilai putusan DO tersebut tidak adil karena dilakukan pada masa pandemi COVID-19.