
Vonis Seumur Hidup Dwi Prasetyo Otak Pembunuh Serlina di Sukoharjo
Dwi Prasetyo divonis seumur hidup atas pembunuhan Serlina, sementara dua terdakwa lainnya dibebaskan. Keluarga korban protes dan rencanakan banding.
Dwi Prasetyo divonis seumur hidup atas pembunuhan Serlina, sementara dua terdakwa lainnya dibebaskan. Keluarga korban protes dan rencanakan banding.
Berikut adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan S, wanita penjaga toko yang ditemukan terbungkus plastik di parit dekat makam di Sukoharjo.
Pembunuh wanita penjaga toko inisial S (22) yang ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Sukoharjo berjumlah tiga orang. Ini tampang dan identitasnya.
Pelaku utama pembunuhan penjaga toko di Sukoharjo itu tertangkap setelah beberapa hari menjadi buron.
Polisi menangkap salah satu pelaku pembunuhan S (22) yang ditemukan tewas terbungkus plastik. Satu pelaku berinisial D yang juga dalang pembunuhan masih buron.
Mayat wanita terbungkus plastik ditemukan di Sukoharjo. Meski pembunuhnya belum tertangkap, sejumlah fakta sudah mulai terungkap.
Polisi berhasil mengamankan motor yang digunakan S (22) warga Dusun Dlingin Lor, Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.
Polisi menyebut tak menutup kemungkinan, pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus plastik dilakukan di TKP berbeda, dengan pelaku lebih dari 1 orang.
Mayat wanita yang terbungkus plastik di Sukoharjo dipastikan korban pembunuhan. Polisi kini memburu pelakunya yang buron.