
Rakornas: BWI Sebut Sudah 21 Kali Lakukan Sertifikasi Nazhir Per Oktober 2022
Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengungkap sudah melakukan sertifikasi untuk para nazhir sebanyak 21 kali melalui Lembaga Sertifikasi Profesi BWI. Ini tujuannya.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengungkap sudah melakukan sertifikasi untuk para nazhir sebanyak 21 kali melalui Lembaga Sertifikasi Profesi BWI. Ini tujuannya.
Nazhir bertugas menerima dan mengelola wakaf. Pihak ini bisa berupa perorangan atau badan hukum.
Ujian Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf kali ini adalah yang pertama kali diadakan di Provinsi Bengkulu. Didukung oleh dana CSR Bank Mega Syariah
BWI menggelar pelatihan dan sertifikasi e-Reporting wakaf bagi para nazhir. Hal ini dengan tujuan menciptakan pengelolaan wakaf yang transparan.