
Sepak Terjang AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada yang Terjerat Kasus Asusila
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, ditetapkan tersangka kasus narkoba dan pencabulan anak. Ia terancam hukuman berat dan dipecat dari Polri.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, ditetapkan tersangka kasus narkoba dan pencabulan anak. Ia terancam hukuman berat dan dipecat dari Polri.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba, mencabuli empat korban, termasuk anak-anak. Bukti kuat terungkap.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, ditangkap atas dugaan pencabulan anak dan narkoba. Kasus ini melibatkan video cabul yang diunggah ke situs dewasa.
Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk menerapkan pasal berlapis untuk AKBP Fajar, terjerat kasus pencabulan anak dan narkoba. Kasus ini harus diusut tuntas.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar diproses Mabes Polri karena kasus narkoba setelah hasil tes urine positif sabu. Fajar juga terseret kasus pedofilia.
Polda NTT ungkap kasus pencabulan bocah 6 tahun oleh AKBP Fajar, mantan Kapolres Ngada. Fajar dinonaktifkan dan penyidikan sedang berlangsung.
Polisi mengungkap kasus pencabulan anak oleh Kapolres Ngada, Fajar, setelah video bocor di Australia. Tiga anak diduga menjadi korban.
Pria berinisial SA ditangkap setelah mencabuli 7 anak perempuan di Sorong. Pelaku menggunakan modus mengajak bermain dan memberi uang untuk menutup mulut.
Outsourcing OB sebuah TK di Gamping, Sleman, EDW alias Hendrik (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap 22 laki-laki di bawah umur.