Ditjen Imigrasi dan BKPM amankan 13 WNA dari 12 perusahaan PMA di Batam. Operasi ini bertujuan menertibkan investasi yang tidak memenuhi syarat.
Imigrasi mendeportasi puluhan WNA dari Bali karena mendirikan usaha fiktif dan bekerja ilegal. 267 PMA bermasalah terlibat dalam kasus ini.
Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai, usulkan kenaikan batas minimal PMA menjadi Rp 100 miliar untuk atasi masalah pariwisata dan investasi asing.
Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan Singapura sebagai investor terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$ 14,35 miliar.