
Tok! Pengadilan Niaga Semarang Nyatakan PT Sritex Pailit
Pemohon dalam perkara itu adalah pihak PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan atas perdamaian dengan PT Sritex. Hasilnya, PT Sritex dinyatakan pailit.
Pemohon dalam perkara itu adalah pihak PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan atas perdamaian dengan PT Sritex. Hasilnya, PT Sritex dinyatakan pailit.
Ari Bias menggugat Agnez Mo ke pengadilan niaga terkait dugaan pelanggaran royalti musik. Sidang perdana 19 September 2024.
Ari Bias melaporkan dugaan pelanggaran royalti musik oleh Agnez Mo ke Bareskrim dan menggugatnya di Pengadilan Niaga.