
Tampang Honorer Bapenda Gelapkan Pajak Rp 2,5 M Usai Menyerahkan Diri
Polda Sumut memeriksa Acong, Honorer Bapenda yang menjadi tersangka penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. Acong diperiksa usai menyerahkan diri ke polisi.
Polda Sumut memeriksa Acong, Honorer Bapenda yang menjadi tersangka penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. Acong diperiksa usai menyerahkan diri ke polisi.
Honorer Bapenda yang terlibat kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan menyerahkan diri ke polisi. Usai diperiksa, dia langsung ditahan.
Kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan memasuki babak baru. Seorang honorer yang jadi tersangka kini menyerahkan diri.
Polisi menetapkan honorer Bapenda Sumut, Acong tersangka. Acong jadi tersangka penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Samosir bersama Bripka AS.
Bripka AS anggota Satlantas Polres Samosir tewas diduga bunuh diri buntut kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan.
Ayah dari Bripka AS meminta agar kematian anaknya diusut tuntas. Permintaan itu karena keluarga merasa adanya keganjalan atas matinya Bripka AS.
Istri Bripka AS, Jenni Irene mangajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Pengajuan ini disampaikan secara online.
Kapolres Samosir saat ini AKBP Yogie Hardiman dan pendahulunya AKBP Josua diperiksa. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
Polisi mengatakan Bripka AS dan tiga orang terlapor kasus penggelapan pajak di Samosir melakukan aksinya dengan tidak mematuhi mekanisme pembayaran.