
Korban Biro Umrah di Nganjuk dari Kalangan Petani, UMKM hingga ASN
Fakta baru terungkap dalam kasus penipuan Biro Umrah IHTC Kediri. Puluhan warga Nganjuk, termasuk ASN dan UMKM, belum diberangkatkan umrah sesuai janji.
Fakta baru terungkap dalam kasus penipuan Biro Umrah IHTC Kediri. Puluhan warga Nganjuk, termasuk ASN dan UMKM, belum diberangkatkan umrah sesuai janji.
Biro umrah IHTC Kediri membantah penipuan jemaah dan berjanji mengembalikan uang. Namun, kepastian keberangkatan masih belum jelas bagi korban.
Biro umrah IHTC dituduh menipu puluhan warga Nganjuk yang tak bisa berangkat ke Tanah Suci. Direktur Yanti Veronika membantah tuduhan tersebut.
Puluhan warga Ngajuk jadi korban penipuan biro umrah IHTC. Mereka kinimenunggu kejelasan pemberangkatan yang tak kunjung tiba.
Cawalkot Palopo Putri Dakka dilaporkan lagi terkait dugaan penipuan umrah subsidi. Sebelumnya, kasus serupa berakhir damai dengan pengembalian dana.
Calon Wali Kota Palopo, Putri Dakka, dilaporkan atas dugaan penipuan umrah subsidi. Korban mengklaim tidak diberangkatkan dan dana tak dikembalikan.
Polda DIY mengusut kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari. Korban terus bertambah, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.
Indri Dapsari, pemilik biro umrah PT HMS, ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Jumlah korban penipuan yang melapor terus bertambah.
Polisi menangkap Indri Dapsari, pemilik biro umrah, atas penipuan pemberangkatan umrah. 49 jemaah dirugikan hingga Rp 14 miliar. Modus penipuan terungkap.