
Polisi Bongkar Peredaran 25 Kg Kokain di Aceh-Sumut, 6 Orang Ditangkap
Polres Langsa ungkap peredaran 25 kg kokain di Aceh dan Sumut. Enam tersangka ditangkap, termasuk pengedar.
Polres Langsa ungkap peredaran 25 kg kokain di Aceh dan Sumut. Enam tersangka ditangkap, termasuk pengedar.
Dua pengedar sabu-sabu, R (32) dan MFG (36), ditangkap Polres Sikka. Penangkapan dilakukan setelah informasi warga terkait peredaran narkoba.
Pemuda RH alias Amat (26) ditangkap Polres Indragiri Hulu karena meneruskan bisnis narkoba ayahnya. Ditemukan 300 gram sabu dan 26 butir ekstasi.
Polisi menggerebek peredaran narkoba di Mataram, amankan 8 orang, termasuk 3 target operasi. Operasi berlanjut untuk bongkar jaringan lebih besar.
Polisi Mataram menangkap pengedar narkoba IGC (41) dengan 52,22 gram sabu. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas.
Dua pemuda di Subang ditangkap polisi karena menjual obat terlarang. Total 350 butir obat haram disita.
Polisi akan awasi tempat hiburan di Bali saat libur Nataru 2025 untuk mencegah peredaran narkoba. Fokus pada bandar dan pengedar narkotik
Seorang pengedar sabu berinisial J ditangkap di Aceh Utara setelah menjual 1 kg sabu kepada polisi yang menyamar. Polisi masih memburu jaringan lainnya.
Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 1,2 kilogram (Kg) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga menangkap 6 orang pelaku.
Polres Sukabumi ungkap peredaran 1,677 kg sabu yang melibatkan paman dan keponakan. Tersangka memanfaatkan bencana alam untuk aksi mereka.