Polres Cianjur menangkap empat pelaku sindikat pembuat STNK palsu, termasuk seorang Jenderal Muda. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Eks pemain Timnas U-23 berinisial SS (32) ditangkap Polres Cianjur karena mengedarkan obat-obatan terlarang. Sebanyak 2.700 butir obat terlarang diamankan.
Pria bernama Usep Mulyadi ditangkap Polres Cianjur setelah melecehkan pegawai Pertashop. Aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.