Polda Sulsel menangkap tiga selebgram atau konten kreator karena terlibat memainkan hingga mempromosikan situs judi online. Berikut fakta-faktanya.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 180 situs judi online yang servernya dari luar negeri saat mengusut kasus tiga selebgram yang terjerat perkara judi.
Polda Sulsel menangkap tiga selebgram yang mempromosikan judi online dan meraup keuntungan Rp 15 juta. Mereka mematok tarif endorse Rp 1,5 juta per minggu.
Website resmi SMA Negeri 1 Sukabumi diduga diretas jadi promosi judi online. Kabar itu beredar di media perpesanan dan pihak sekolah pun buka suara.