detikJatengSenin, 28 Agu 2023 14:20 WIB MA Ungkap Alasan Sunat Vonis Putri Candrawathi Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari 20 tahun bui menjadi 10 tahun bui. Ini alasan MA.
Peluk dan Cium Sambo untuk Sang Istri Sebelum Kembali ke Tahanan Penampakan Lokasi Tempat Brigadir J Dieksekusi di Rumah Ferdy Sambo 5 Foto Adegan Sambo dan Putri Duduk Bersebelahan-Peluk Cium