
Ancaman Cambuk 100 Kali Bagi Pasangan Gay di Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh menggelar sidang tuntutan terhadap dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis. Terdakwa terancam 100 kali cambuk.
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh menggelar sidang tuntutan terhadap dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis. Terdakwa terancam 100 kali cambuk.
Dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis menjalani sidang tuntutan di Mahkamah Syar'iyah (MS) Banda Aceh. Keduanya dituntut melanggar Qanun Jinayat.
Polisi Aceh menangkap 94 orang terkait judi online dalam sebulan. Mereka terancam hukuman cambuk hingga 12 kali sesuai Qanun Jinayat.
Seorang warga negara Australia ditetapkan tersangka usai menghajar warga di Simeuleu, Aceh. Apakah bisa diberlakukan hukum cambuk sesuai syariah?
Revisi Qanun Jinayat yang paling menyedot perhatian publik malah gagal disahkan menjadi Qanun Aceh. Berikut alasannya.
Pembahasan revisi Qanun Jinayat di Aceh sudah rampung. Dalam revisi itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak akan dihukum ganda yakni cambuk dan penjara.
Qanun Jinayat di Aceh akan direvisi. Dalam revisi itu, hukuman pemerkosa dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak diperberat hingga 10 kali lipat.