
Randy Berharap Rumah Tangganya dengan Hana Hanifah Kembali Normal
Randy masih berharap hubungannya dengan Hana Hanifah kembali normal. Dia tidak ingin rumah tangga yang baru seumur jagung berakhir dengan perceraian.
Randy masih berharap hubungannya dengan Hana Hanifah kembali normal. Dia tidak ingin rumah tangga yang baru seumur jagung berakhir dengan perceraian.
Vonis Bripda Randy di tingkat banding diperberat menjadi 5 tahun penjara. Penasihat hukum dan jaksa sama-sama melakukan kasasi atas vonis tersebut.
Kasus Bripda Randy di pengadilan untuk sementara berakhir dengan vonis dua tahun penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa 3,5 tahun penjara.
Bripda Randy Bagus divonis 2 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan karena Randy dinilai majelis hakim sopan.
Bripda Randy divonis 2 tahun penjara di kasus aborsi mantan kekasihnya, Novia Widyasari. Jaksa mengajukan banding karena putusan tersebut dinilai belum adil.
Bripda Randy divonis 2 tahun penjara. Vonis yang diterima Randy lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut 3,5 tahun penjara.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21) membacakan pembelaannya di sidang perkara aborsi kandungan Novia Widyasari Rahayu (23). Dia memohon dirinya divonis bebas.