
7.607 Napi Jateng Dapat Remisi Lebaran, 84 Langsung Bebas
Sebanyak 7.607 napi di Jawa Tengah menerima remisi hari raya Idul Fitri. Dari jumlah tersebut 84 di antaranya bebas setelah masa tahanan dikurangi oleh remisi.
Sebanyak 7.607 napi di Jawa Tengah menerima remisi hari raya Idul Fitri. Dari jumlah tersebut 84 di antaranya bebas setelah masa tahanan dikurangi oleh remisi.
Sebanyak 1.320 Warga Binaan wilayah DIY menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
8.863 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mendapat remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Ritayani, narapidana pencurian, mendapat remisi langsung bebas dari LPP Kerobokan. Ia ingin buka usaha busana rajutan setelah keluar penjara.
Sebanyak 5.384 narapidana di Sulsel menerima remisi khusus untuk Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, termasuk 77 napi kasus korupsi.
Enam narapidana korupsi di Lapas Selong diusulkan untuk remisi Idul Fitri. Total 308 warga binaan ajukan remisi, dengan verifikasi masih berlangsung.
Sebanyak 402 napi Lapas Kelas IIA Bukittinggi menerima remisi khusus dalam rangka hari raya Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya langsung bebas.
Sebanyak 134 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pinrang, Sulsel mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 H. Ada 2 orang diantaranya yang langsung dibebaskan.
Taufiqurrahman (25), narapidana (napi) asal Sumenep, Madura, nampak semringah saat menerima remisi bebas spesial Idul Fitri di Lapas Kerobokan.