
Kasus Penganiayaan Nakes RS Bandung Berakhir Damai
Kasus penganiayaan nakes RS Bandung di Medan oleh tujuh polisi berakhir damai. Para pelaku tetap menjalani proses sanksi disiplin.
Kasus penganiayaan nakes RS Bandung di Medan oleh tujuh polisi berakhir damai. Para pelaku tetap menjalani proses sanksi disiplin.
Anggota DPRD Sumut Meryl desak Kapolda sampaikan perkembangan kasus penganiayaan nakes RS Bandung. Sampai hari ini belum ada tersangka di kasus itu.
Kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi kepada tenaga kesehatan RS Bandung di Medan kini ditangani Polda Sumut.
7 oknum polisi menganiaya nakes RS Bandung Medan. Begini peran ketujuh polisi itu.
Polda Sumut mencoba memediasi 7 oknum pelaku penganiayaan nakes RS Bandung dengan keluarga korban. Mediasi ditempuh sebelum jalur hukum berjalan.
Sudah 3 hari 7 polisi penganiaya nakes RS Bandung diperiksa. Status mereka pun sampai hari ini masih terperiksa, belum tersangka.
Irjen Panca Putra menemui keluarga korban yang dianiaya anggotanya di RS Bandung. Panca memastikan proses hukum akan tetap berjalan.
7 orang polisi yang menganiaya nakes RS Bandung masih berstatus terperiksa. Meski begitu mereka telah ditempatkan di tempat khusus alias patsus.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menyebut oknum polisi yang menganiaya nakes RS Bandung berjumlah 7 orang. Panca menyebut ketujuh orang itu telah di patsus kan.
5 oknum polisi menganiaya nakes dan sekuriti RS Bandung Medan. Saat ini kelima oknum itu masih diperiksa oleh Propam Polda Sumut.