
4 Begal Pembunuh Mahasiswa UMSU Dituntut 12 Tahun Penjara
4 pelaku begal mahasiswa UMSU, Insanul, menjalani sidang tuntutan di PN Medan. Keempat terdakwa pun dituntut jaksa dengan pidana 12 tahun penjara.
4 pelaku begal mahasiswa UMSU, Insanul, menjalani sidang tuntutan di PN Medan. Keempat terdakwa pun dituntut jaksa dengan pidana 12 tahun penjara.
Kurir 267 kg ganja, Sabri, dituntut hukuman mati. Hakim pun memberikan terdakwa kesempatan untuk membela diri usai dituntut jaksa.
AKBP Achiruddin dituntut 21 bulan di kasus penganiayaan. Achiruddin pun akan menyampaikan pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan jaksa hari ini.
JPU menuntut 3 terdakwa perdagangan sisik trenggiling pidana 1,5 tahun penjara. Ketiganya dinilai jaksa bersalah melanggar UU konservasi sumber daya alam.
Sidang tuntutan bos judi online Apin BK akan dilanjutkan Senin (12/6) besok.
JPU menuntut 2 kurir 75 kg sabu-40 ribu pil ekstasi dengan hukuman mati. 2 kurir itu ditangkap saat bersama dua oknum TNI.
Eks Kepsek SMKN 2 Kisaran dituntut 7 tahun 6 bulan penjara di PN Medan. Dia diyakini bersalah oleh jaksa melakukan korupsi dana BOS tahun ajaran 2017.