
Aniaya Tahanan hingga Tewas, Oknum Polisi di Medan Dituntut 8 Tahun Bui
Leonardo anggota Polrestabes Medan dituntut 8 tahun penjara. Leonardo dinilai JPU terbukti melakukan penganiayaan terhadap Hendra, seorang tahanan hingga tewas.
Leonardo anggota Polrestabes Medan dituntut 8 tahun penjara. Leonardo dinilai JPU terbukti melakukan penganiayaan terhadap Hendra, seorang tahanan hingga tewas.
2 warga Langkat dituntut 15 dan 16 tahun penjara oleh JPU. Kedua terdakwa itu dituntut karena kedapatan menjual sabu ke polisi yang melakukan penyamaran.
Eks Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang tuntutan. Jaksa menuntut Annas dengan pidana 2 tahun penjara.