
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, 2 Pejabat Ditahan
2 orang pejabat ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara
2 orang pejabat ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau belum ada titik terang meski telah 2 tahun ditangani. Audit dari BPKP Perwakilan Riau menjadi kendala.
Artis Hana Hanifah diperiksa Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif. Dia berjanji mengembalikan dana Rp 900 juta, namun belum ada kepastian pengembalian.
Pada pekan ini, kejaksaan menangkap terpidana korupsi di Riau yang buron selama 19 tahun. Selain itu ada juga Polda Riau yang memeriksa mantan Walkot Pekanbaru.
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, diperiksa polisi terkait kasus SPPD fiktif. Hingga kini, dia belum mengembalikan uang yang disita.
Eks Pj Walkot Pekanbaru, Muflihun, diperiksa terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin.
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau terus berlanjut. 170 orang telah mengembalikan Rp 16 miliar. Penetapan tersangka menunggu hasil BPKP.
Polda Riau masih akan memanggil Hana Hanifah dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Polda berencana meminta Hana untuk mengembalikan uang.
Polda Riau terima Rp 16 miliar dari 170 pegawai terkait kasus SPPD fiktif. Pengembalian bervariasi, dengan batas waktu hari ini untuk semua pihak.
Polisi Polda Riau mengusut kasus korupsi SPPD fiktif DPRD. Hasil audit BPKP ditunggu untuk penetapan tersangka. Rp 16 miliar telah dikembalikan.