
Kejati NTB Telusuri Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Anggota DPRD Lombok Utara
Kejati NTB menyelidiki dugaan korupsi SPPD fiktif anggota DPRD Lombok Utara. Kasus ini merugikan negara Rp 186,57 juta.
Kejati NTB menyelidiki dugaan korupsi SPPD fiktif anggota DPRD Lombok Utara. Kasus ini merugikan negara Rp 186,57 juta.
Ratusan saksi diperiksa dalam kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Polisi minta pengembalian dana hingga akhir bulan, total uang yang disita mencapai Rp 7,1 miliar.
Penyidik Polda Riau mengumpulkan ratusan saksi kasus SPPD fiktif, termasuk akademisi. Tiga klaster diduga terlibat, dengan aliran dana hingga ratusan juta.
Penyidik Polda Riau kumpulkan ratusan ASN dan honorer terkait dugaan aliran dana SPPD fiktif. Rapat tertutup berlangsung ketat, kasus tetap berlanjut.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan kasus SPPD fiktif senilai Rp 130 miliar akan terus berlanjut. Penetapan tersangka segera dilakukan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, dimutasikan ke Bareskrim. Ia menegaskan kasus SPPD fiktif tetap berlanjut meski sudah tak menjabat.
Penyidik Polda Riau mengungkap artis Hana Hanifah menerima hampir Rp 900 juta dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif pada Sekretariat DPRD Riau.
BPKP Riau mencatat kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau mencapai Rp 130 miliar.