
PT SMK Tanggapi Gugatan soal Wanprestasi Mobil Esemka: Kurang Kuat
Kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari, menilai gugatan yang dilayangkan Aufaa kurang kuat. Meski begitu, pihaknya akan meladeni gugatan tersebut.
Kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari, menilai gugatan yang dilayangkan Aufaa kurang kuat. Meski begitu, pihaknya akan meladeni gugatan tersebut.
Warga Solo, Aufaa Luqmana Re A, menggugat Jokowi dan Ma'aruf Amin terkait wanprestasi mobil Esemka. Gugatan itu diterima oleh PN Solo.
Warga Solo, Aufaa, menggugat Jokowi dan PT SMK senilai Rp 300 juta karena gagal membeli mobil Esemka. Ia merasa dirugikan karena tak bisa memiliki mobil Esemka.
Warga Solo, Aufaa, menggugat Jokowi dan PT SMK atas wanprestasi terkait mobil Esemka dan menuntut ganti rugi Rp 300 juta.
BPKN mencatat 1.326 pengaduan di sektor perumahan
OJK Sumbagut mencatat pinjaman daring di Sumut mencapai Rp 2,66 triliun hingga Desember 2024. Jumlah itu naik 52,08% YoY, dengan peningkatan inklusi keuangan.
KPK mendesak Mataram Mall segera lunasi royalti Rp 1 miliar kepada Pemkot Mataram. Pembayaran penting untuk menghindari wanprestasi di masa depan.
Penggugat perkara wanprestasi nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt, Almas Tsaqibbirru Re A, kembali tidak bisa menghadirkan saksinya ke persidangan.