·ÉËÙÖ±²¥

Jasad Korban Penganiayaan Senior STIP Tiba di Bali, Isak Tangis Keluarga Pecah

Jasad Korban Penganiayaan Senior STIP Tiba di Bali, Isak Tangis Keluarga Pecah

Putu Krista - detikBali
Minggu, 05 Mei 2024 11:49 WIB
Jasad Putu Satria Ananta Rustika, taruna STIP yang menjadi korban penganiayaan oleh seniornya tiba di RSUD Klungkung, Bali, Minggu (5/5/2024). (Foto: Putu Krista/detikBali)
Jasad Putu Satria Ananta Rustika, taruna STIP yang menjadi korban penganiayaan oleh seniornya tiba di RSUD Klungkung, Bali, Minggu (5/5/2024). (Foto: Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Isak tangis keluarga pecah saat jasad Putu Satria Ananta Rustika tiba di Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, Bali, Minggu (5/5/2024). Satria adalah mahasiswa semester dua yang tewas setelah dianiaya oleh seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.

Pantauan detikBali, jasad Satria dijemput dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan mobil ambulans. Jenazah taruna STIP berusia 19 tahun itu tiba di RSUD Klungkung sekitar pukul 10.00 Wita. Ibu Satria yang bekerja di rumah sakit itu berderai air mata melihat jenazah putranya di dalam peti.

Paman Satria, Nyoman Budiarta, mengatakan proses pemulasaran hingga pemulangan jenazah dibantu oleh pihak kampus. Dua orang perwakilan STIP juga turut mengantarkan jenazah Satria ke Klungkung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami benar-benar kehilangan. Ini harus diusut tuntas oleh kepolisian. Ini sangat fatal masih saja ada hal seperti ini di kampus," sesal Budiarta.

Budiarta mengaku telah melihat rekaman CCTV saat Satria dianiaya oleh seniornya di toilet kampus. Berdasarkan keterangan dari teman-temannya, Budiarta melanjutkan, Satria dipukul secara membabi buta hingga tidak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

Senior Satria sempat memberi pertolongan dan melarikannya ke klinik kampus. "Di klinik susah dinyatakan meninggal dunia," imbuh Budiarta.

Perbekel Gunaksa I Wayan Sadiarna mengatakan prosesi ngaben sebagai upacara penghormatan terakhir untuk Satria akan dilaksanakan pada Jumat (10/5/2024). Saat ini, jenazah Satria dititipkan sementara di rumah sakit sebelum dibawa ke kediamannya di Banjar Bandung, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.

"Saat ini semua masih di rumah sakit. Keluarga dan teman-teman korban juga hadir di rumah sakit mengucapkan bela sungkawa," kata Sadiarna.

Isak tangis keluarga pecah saat jasad Putu Satria Ananta Rustika tiba di  RSUD Klungkung, Bali, Minggu (5/5/2024).Isak tangis keluarga pecah saat jasad Putu Satria Ananta Rustika tiba di RSUD Klungkung, Bali, Minggu (5/5/2024). Foto: Putu Krista/detikBali

Senior Satria Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan TRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika, sebagai tersangka. Polisi menjerat TRS dengan pasal pembunuhan.

"Pasal 338 juncto subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," kata Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024), seperti dikutip dari detikNews.

Gidion menjelaskan motif TRS menganiaya juniornya itu terkait arogansi senioritas. "Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih," ucapnya.

Gidion menjelaskan tersangka sempat memiliki persepsi bahwa korban dan teman-temannya melakukan suatu kesalahan. TRS marah lantaran korban memakai baju olah raga ke dalam kelas.

"Ini kebetulan taruna tingkat 1 semua yang lima orang (junior) ini, melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yang dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," ujarnya.

"Salah dalam kehidupan senior-junior, komunitas itu wajar. Tetapi kemudian penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang eksesif, kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, jelas tidak boleh," sambungnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 36 saksi. Penyidik juga telah menyita dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di kampus tersebut.




(iws/gsp)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikInet
detikHealth
detikNews
detikTravel
detikFood
detikHot
detikOto
Hide Ads