Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI (UU TNI) di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) berlangsung ricuh. Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus merangsek masuk ruang rapat paripurna di gedung itu.
Tak lama berselang, seseorang yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di DPRD NTT menghardik massa. ASN tersebut bahkan menonjok seorang mahasiswa yang juga anggota GMKI Kupang, yakni Melianus.
Melianus mengungkapkan dirinya semula berniat mengontrol massa aksi untuk turun turun dan ke halaman. Ia mengaku dipukul saat hendak menarik kawan-kawan mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ditonjok di pipi kiri oleh ASN Sekwan DPRD. Saya tuntut dia bertanggung jawab dan dicopot dari jabatannya," kata Melianus saat ditemui di sela-sela aksi, Senin (24/3/2025).
Aksi pemukulan tersebut menyulut amarah massa aksi. Sontak, para mahasiswa itu ramai-ramai naik ke ruang rapat paripurna DPRD NTT. Aksi saling tarik sempat terjadi hingga polisi menengahi kedua kelompok ini.
Massa yang terlanjur marah kemudian mengumpulkan karpet dan tempat sampah. Mereka lantas membakarnya di depan tangga menuju ruang paripurna sembari menyanyikan lagu Buruh Tani. Mereka menuntut Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni datang menemui mereka.
Tak lama kemudian, kericuhan kembali terjadi. Salah seorang ASN menantang demonstran yang berada di pintu depan lantai bawah Kantor DPRD NTT.
Aksi ini memicu amarah massa aksi dan mereka turun serempak. ASN lainnya kemudian keluar dari dalam kantor. Beberapa dari mereka menyiram para mahasiswa dengan air. Mereka kembali memukuli sejumlah mahasiswa.
Akibat kericuhan tersebut, kaca pintu masuk Gedung DPRD NTT pecah. Polisi kemudian melerai dan menarik beberapa mahasiswa. Koordinator BEM Nusantara NTT, Saulus Ngabi Nggaba, mengalami luka-luka di bagian wajah akibat kekacauan tersebut.
Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, akhirnya tiba dan menemui massa pukul 14.48 Wita. Emmy mengaku sedang dalam perjalanan menuju Timor Tengah Selatan (TTS). Ia kembali ke Kota Kupang setelah mengetahui adanya mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
"Kami janji akan sampaikan protes dari teman-teman semua melalui kader-kader yang ada DPR bahwa ada penolakan juga dari NTT atas UU TNI ini. Kalau benar ada ASN terlibat tindakan pemukulan itu pun akan kita tindak," ujar Emi, sapaan akrab Emilia Nomleni.
Wakapolda NTT, Brigjen Awi Setiyono, berjanji memproses ASN maupun polisi yang represif terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Ia akan menelusuri kejadian tersebut. "Nanti kami akan proses bila ditemukan pelanggaran," kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Tolak UU TNI Putra Umbu Toku Ngudang mendesak DPRD NTT untuk menyatakan sikap menolak UU TNI. Mereka khawatir UU TNI menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang memberikan peluang keterlibatan militer di ranah politik.
"Regulasi ini berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI yang pernah mencederai demokrasi di masa lalu," ujar putra. Selain berorasi, massa aksi juga membakar ban saat demonstrasi tersebut.
(iws/iws)