ֱ

Guru Besar Unud: Kedua Paslon Pilgub Bali Terlalu Nafsu Himpun Dana dari Warga

Guru Besar Unud: Kedua Paslon Pilgub Bali Terlalu Nafsu Himpun Dana dari Warga

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Guru Besar Unud: Kedua Paslon Pilgub Bali Terlalu Nafsu Himpun Dana dari Warga

Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali
Minggu, 10 Nov 2024 14:43 WIB
Dua paslon saat mengikuti debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 pada Sabtu (9/11/2024). (Tangkapan layar Youtube KPU Bali)
Foto: Dua paslon saat mengikuti debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 pada Sabtu (9/11/2024). (Tangkapan layar Youtube KPU Bali)
Denpasar -

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), I Gede Yusa, mengkritik kedua pasangan calon (paslon) saat debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Yusa menilai kedua paslon terlalu bernafsu untuk mendapatkan dana dari masyarakat melalui pajak dan retribusi.

"Janganlah terlalu bernafsu untuk mendapatkan dana dari masyarakat melalui pajak dan retribusi," ujar Yusa kepada detikBali, Minggu (10/11/2024).

Yusa juga menyampaikan kekurangan lainnya. Ia melihat kedua paslon juga tidak ada upaya untuk menciptakan industri rumah tangga terkait penunjang pariwisata dan penyerapan tenaga kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Yusa juga melihat ada sedikit kekeliruan dari salah satu paslon terkait hubungan agama, dan adat. Menurutnya, ada sejarah eksistensi dari kedua hal itu pada masyarakat Bali. "Perlu lebih dalam lagi belajar sejarah kelahiran agama, manusia, dan adat," tutur pria asal Klungkung itu.

Yusa juga mengomentari terkait persoalan penolakan Koster terhadap Timnas Israel pada Piala Dunia U-20. Ia berpendapat harus dibedakan antara politik dan olahraga.

ADVERTISEMENT

"Demikian pula terkait dengan prinsip non blok dan bebas aktif dalam perdamaian dunia, harus dibedakan antara kegiatan politik, kegiatan seni, dan olahraga," beber alumni S3 Universitas Brawijaya itu.

Yusa juga mengingatkan mengenai pengakuan negara terhadap eksistensi kesatuan masyarakat adat. "Maka jangan sampai menjadikan desa adat di Bali sebagai negara dalam negara," terang Yusa.

Persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yusa sepakat dana tersebut dapat dialokasikan ke daerah yang dirasa membutuhkan. Apalagi, dana tersebut demi kepentingan masyarakat atau kepentingan negara di daerah tersebut yang harus direalisasikan.

"Sangat masuk akan juga jika pemikiran pimpinan daerah itu sejalan dengan pemikiran pusat sehingga membantu peningkatan alokasi DAK," jelas dosen Fakultas Hukum Unud itu.

Meski demikian, Yusa menilai debat kedua kali ini berlangsung bagus dan kedua paslon memperlihatkan keinginan untuk membangun Bali. "Kedua paslon (juga) berkeinginan untuk memperkuat otonomi desa adat," ungkapnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar debat kedua Pilgub 2024 di The Meru Sanur, Denpasar, Sabtu (9/11/2024). Debat mengambil tema 'Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah di Bali' dalam debat kedua Pilgub 2024

Pilgub Bali 2024 diikuti dua paslon. Paslon nomor urut 1, yakni Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKN, PSI, dan PKS.

Paslon nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora, PBB, Hanura, PKB, Perindo, dan Ummat.




(hsa/hsa)
Berita Terkait

Berita ֱLainnya
detikOto
Sepakbola
detikNews
detikFood
detikInet
Sepakbola
detikTravel
detikHealth

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads