ֱ

Partai Gelora Pecat 2 Kader gegara Tak Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

Partai Gelora Pecat 2 Kader gegara Tak Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Partai Gelora Pecat 2 Kader gegara Tak Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

Rafiin - detikBali
Senin, 18 Nov 2024 17:08 WIB
Paslon nomor urut 3  Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) saat mengikuti debat perdana Pilgub NTB 2024 di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Rabu (23/10/2024). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Paslon nomor urut 3  Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) saat debat perdana Pilgub NTB 2024 di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Rabu (23/10/2024). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Bima -

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gelora Kabupaten Bima memecat dua kader dari keanggotaan partai. Kedua kader Gelora itu dipecat lantaran tidak mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Sekretaris DPC Partai Gelora Kabupaten Bima, Hariyadin, menyebutkan dua kader yang dipecat itu adalah Ketua Bapilu Abdurrahman dan Kabid Kepengurusan DPC Gelora Kabupaten Bima, Ahmad Yani. Ia menegaskan surat pencabutan sebagai pengurus dan keanggotaan partai untuk keduanya sudah keluar.

"Hari ini, (surat pemecatan) akan diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Hariyadin kepada detikBali, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hariyadin menyebut kedua kader tersebut dipecat karena secara terbuka dan vulgar mendukung paslon lain yang tidak diusung oleh Partai Gelora dalam Pilgub NTB 2024. Menurutnya, sikap politik keduanya telah terbukti membelot dan tidak mengikuti arah dukungan partai.

"Sejak dimulainya tahapan pilkada tahun ini, Partai Gelora resmi menentukan sikap arah dukungan kepada paslon cagub-cawagub NTB nomor urut 3 Iqbal-Dinda," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Hariyadin mengingatkan seluruh kader Gelora wajib tegak lurus dan mengamankan perintah partai. Termasuk dalam pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Jika ada kader yang mengatasnamakan Partai Gelora mendukung paslon lain, maka dianggap sudah membelot dan akan segera dievaluasi dan dipertimbangkan sebagai kader," sebutnya.

Ia menjelaskan kader yang sudah dicabut keanggotaannya secara otomatis bukan lagi bagian dari Partai Gelora. Segala aktivitas yang berkaitan dengan dukungan terhadap paslon tertentu, dia melanjutkan, tidak diperkenankan menggunakan berbagai atribut Partai Gelora.

"Kalau pun yang bersangkutan mendukung paslon lain, itu menjadi hak pribadi dan tidak ada kaitan dengan Partai Gelora," pungkasnya.




(iws/iws)
Berita Terkait

Berita ֱLainnya
detikFood
Wolipop
Sepakbola
detikOto
detikInet
detikNews
Sepakbola
detikTravel

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads