Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gelora Kabupaten Bima memecat dua kader dari keanggotaan partai. Kedua kader Gelora itu dipecat lantaran tidak mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.
Sekretaris DPC Partai Gelora Kabupaten Bima, Hariyadin, menyebutkan dua kader yang dipecat itu adalah Ketua Bapilu Abdurrahman dan Kabid Kepengurusan DPC Gelora Kabupaten Bima, Ahmad Yani. Ia menegaskan surat pencabutan sebagai pengurus dan keanggotaan partai untuk keduanya sudah keluar.
"Hari ini, (surat pemecatan) akan diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Hariyadin kepada detikBali, Senin (18/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariyadin menyebut kedua kader tersebut dipecat karena secara terbuka dan vulgar mendukung paslon lain yang tidak diusung oleh Partai Gelora dalam Pilgub NTB 2024. Menurutnya, sikap politik keduanya telah terbukti membelot dan tidak mengikuti arah dukungan partai.
"Sejak dimulainya tahapan pilkada tahun ini, Partai Gelora resmi menentukan sikap arah dukungan kepada paslon cagub-cawagub NTB nomor urut 3 Iqbal-Dinda," imbuhnya.
Hariyadin mengingatkan seluruh kader Gelora wajib tegak lurus dan mengamankan perintah partai. Termasuk dalam pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Jika ada kader yang mengatasnamakan Partai Gelora mendukung paslon lain, maka dianggap sudah membelot dan akan segera dievaluasi dan dipertimbangkan sebagai kader," sebutnya.
Ia menjelaskan kader yang sudah dicabut keanggotaannya secara otomatis bukan lagi bagian dari Partai Gelora. Segala aktivitas yang berkaitan dengan dukungan terhadap paslon tertentu, dia melanjutkan, tidak diperkenankan menggunakan berbagai atribut Partai Gelora.
"Kalau pun yang bersangkutan mendukung paslon lain, itu menjadi hak pribadi dan tidak ada kaitan dengan Partai Gelora," pungkasnya.
(iws/iws)