Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan rekapitulasi peroleh suara pada Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Kupang nomor urut 5, Christian Widodo-Serena Francis (Christ-Serena) unggul dari empat paslon lainnya.
Christ-Serena dinyatakan menang telak di lima kecamatan di Kota Kupang. Sesuai hasil rekapitulasi, di Kecamatan Maulafa Christ-Serena meraih 17.461 suara, Kecamatan Kelapa Lima 10.831 suara, Kecamatan Oebobo 18.127 suara, Kecamatan Kota Raja 7.413 suara, dan Kecamatan Kota Lama 4.728 suara. Sedangkan, di Kecamatan Alak Christ-Serena mengumpulkan 10.270 suara, kalah dari paslon nomor urut 4 Jefri Riwu Kore-Adinda Dia Nurak yang meraih 11.810 suara.
Baca juga: KPU NTT Bakal Gelar PSU Pilkada di 4 TPS |
"Hari ini kami melakukan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan wali kota-wakil wali kota setelah kami menyelesaikan rekapitulasi ditingkat kecamatan. Dan paslon nomor urut 5 unggul," jelas Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, kepada awak media, Jumat (6/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail menjelaskan setelah pleno para paslon diberikan kesempatan untuk mengajukan upaya hukum atas penetapan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Kota Kupang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Upaya hukum itu dibatasi tiga hari setelah penetapan rekapitulasi peroleh suara oleh KPU.
"Hasil penetapan rekapitulasi peroleh hari ini, masih diberikan ruang upaya hukum oleh tim pasangan calon, upaya hukum itu mengajukan gugatan perselisihan di MK. Namun ada batasannya, untuk mengajukan gugatan perselisihan itu ke MK, adalah tiga hari kerja sejak diumumkan hasil peroleh rekapitulasi suara sah," terang Ismail.
Dia juga mengakui partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menurun. "DPT di Kota Kupang itu sebanyak 275.085 pemilih. Namun, dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kupang sebanyak 192.752 suara," terang Ismail.
(hsa/hsa)