Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Mendukung pelaksanaan SPMB perdana menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengembangkan platform pendamping virtual untuk SPMB Provinsi Jawa Timur (Jatim) bernama Senopati.
Dikutip dari laman ITS, platform Senopati adalah asisten AI yang memfasilitasi calon siswa dalam mengakses informasi selama proses SPMB Jatim 2025 berlangsung.
"Hal ini memudahkan para orang tua dalam mencari tahu informasi terkait SPMB," kata Kepala Pusat Studi Kecerdasan Artifisial dan Teknologi Digital (KATD) dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS Prof Dr I Ketut Eddy Purnama ST MT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy mengatakan Senopati tidak menggantikan peran petugas helpdesk, tetapi bantu meringankan beban kerja mereka. Senopati dalam hal ini dapat bermanfaat terutama pada masa puncak pelaksanaan SPMB.
"Senopati dapat diakses selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat bisa menggunakan kapan saja dan dari mana saja," jelasnya.
Fitur Senopati di SPMB Jatim 2025
Guru Besar Departemen Teknik Komputer ITS ini menjelaskan, calon siswa dan orang tua bisa mengirimkan pertanyaan ke Senopati lewat kolom chat. Senopati akan meresponsnya dengan menjabarkan informasi yang akurat.
Senopati juga menyediakan informasi seputar lokasi sekolah, status kuota zonasi, serta jalur pendaftaran yang sesuai dengan kondisi calon siswa bersangkutan.
Inventor Senopati, Dr Dwi Sunaryono SKom MKom dari ITS mengatakan informasi yang disediakan Senopati dihimpun dari Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025. Hal ini memungkinkan pencairan info resmi SPMB oleh calon siswa dan orang tua jadi lebih efektif dan maksimal.
Dosen Departemen Teknik Informatika ITS ini menambahkan, Senopati dilengkapi teknologi perlindungan data yang bisa disesuaikan dengan preferensi penggunanya.
"Tidak perlu khawatir terhadap potensi kebocoran data," ucapnya.
Senopati juga memiliki fitur multibahasa. Fitur ini ditujukan agar baik orang tua maupun calon siswa fleksibel menyampaikan pertanyaan.
Akses Senopati di Situs SPMB Jatim 2025
Senopati bisa diakses melalui situs SPMB Jatim 2025 di link . Buka laman tersebut, lalu akan muncul tautan untuk membuka Senopati.
Dikembangkan ke Luar SPMB
Keberadaan Senopati sebagai asisten virtual berbasis AI tak hanya putus di SPMB. Di luar SPMB, Senopati pada bidang pendidikan tengah dikembangkan untuk menjadi pendamping virtual siswa dalam belajar, dengan menyediakan informasi dan materi.
Ke depannya, Senopati juga dikembangkan ke sektor strategis lainnya, seperti kesehatan. Dwi berharap Senopati juga menjadi simbol optimisme dalam memajukan teknologi AI untuk kepentingan nasional.
Jadwal SPMB 2025 SD, SMP, SMA, dan SMK
Berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor : 2728/C/HK.04.01/2025, berikut jadwal SPMB 2025/2026 secara umum:
Jadwal Perencanaan SPMB
- Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
- Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
- Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru, termasuk persentase setiap jalur: Maret
- Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
- Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
- Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
- Deklarasi SPMB objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan: ditentukan oleh pemerintah daerah
Jadwal Pendaftaran SPMB 2025
- Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: paling lambat minggu ke-1 Mei
- Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah selama periode pelaksanaan
- Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli memperhatikan kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah untuk memulai tahun ajaran baru
Tahap Pasca-SPMB 2025
- Integrasi data penerimaan murid baru: paling lambat Agustus, memperhatikan tanggal cut off Dapodik terkait Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
- Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru dari sekolah kepada dinas: ditentukan oleh pemerintah daerah
- Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru dari sekolah kepada dinas: paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan penerimaan murid baru
(twu/pal)