Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat muslim yang mulai mencari hewan kurban. Adapun sejumlah hewan yang umum digunakan saat berkurban, mulai dari kambing, sapi, hingga domba.
Namun, membeli hewan kurban tak bisa sembarangan. Sebab, ada sejumlah syarat dan ketentuan umur hewan yang dapat dijadikan untuk kurban. Hal tersebut menjadi salah satu syarat sah dalam Islam agar bisa berkurban.
Lantas, bagaimana ketentuan umur hewan yang dapat dijadikan untuk kurban? Simak pembahasannya dalam artikel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Umur Hewan Kurban
Memilih hewan kurban tak hanya memperhatikan soal fisiknya saja, tetapi juga harus mengetahui usia hewan tersebut. Selain itu, setiap jenis hewan memiliki batas minimal umur yang berbeda-beda.
Dilansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut ketentuan umur hewan kurban:
- Sapi: minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
- Kambing: minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
- Domba: minimal berumur 1 tahun.
- Unta: minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun keenam.
Perlu diketahui, seekor kambing atau domba yang dikurbankan hanya diperuntukkan untuk satu orang. Sedangkan seekor unta, sapi, dan kerbau dapat diperuntukkan untuk berkurban sebanyak tujuh orang.
Hal tersebut berdasarkan dari sebuah hadits sebagai berikut,
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
Artinya: "Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, 'Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang'." (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).
Syarat Hewan Kurban
Selain masalah umur, ada beberapa syarat lainnya tentang hewan yang digunakan untuk kurban. Untuk lebih jelasnya, simak syarat-syaratnya di bawah ini:
1. Hewan Ternak
Hewan yang dikurbankan wajib menggunakan hewan ternak, seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Binatang ternak unggas seperti ayam atau bebek tidak bisa dijadikan hewan kurban.
Hewan yang berasal dari laut juga tidak bisa digunakan untuk berkurban. Pasalnya, hewan kurban adalah hewan ternak yang dagingnya dapat dibagikan ke banyak orang.
2. Tidak Cacat
Sebelum membeli hewan kurban, pastikan untuk mengecek kondisi fisik dan kesehatannya secara menyeluruh. Pastikan membeli hewan kurban yang tidak cacat. Bebas dari cacat yang dimaksud adalah:
- Matanya tidak buta
- Telinga tidak terpotong
- Kaki tidak pincang
- Punya tanduk yang dalam keadaan sempurna
- Ekornya tidak terpotong.
Pastikan hewan kurban yang dibeli tidak sedang sakit, memiliki berat badan cukup, tidak terlihat kurus, kulitnya tidak memiliki kudis, dan tidak sedang hamil atau menyusui.
3. Tidak Memakan Najis
Selain melihat kondisi tubuhnya, tanyakan juga kepada penjual/peternak mengenai pemberian makan terhadap hewan kurban. Pastikan hewan tersebut mengkonsumsi makanan sehat, seperti rumput dan daun-daun.
Hal ini dilakukan agar hewan kurban yang dibeli terhindar dari memakan yang najis, seperti memakan kotorannya sendiri, yang mana berpotensi besar akan membawa penyakit kepada manusia.
Itu dia penjelasan mengenai ketentuan umur hewan yang dapat dijadikan untuk kurban. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.
(ilf/inf)
Komentar Terbanyak
Vasektomi Ingin Dijadikan Syarat Bansos, MUI: Haram
Israel Bak 'Neraka' Imbas Dilanda Kebakaran Hutan
Pandangan Ulama soal Vasektomi untuk Syarat Bansos