Mengqodho sholat atau mengganti sholat yang terlewat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Hal ini dilakukan bagi seseorang yang meninggalkan sholat karena alasan tertentu, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Dalam agama Islam, sholat adalah tiang agama dan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang baligh dan berakal. Namun, dalam beberapa kondisi, ada kalanya seseorang lupa atau tidak bisa menunaikan sholat pada waktunya, sehingga harus menggantinya.
Baca juga: Apa Bedanya Sholat Jamak, Qashar, dan Qodho? |
Pengertian Qodho Sholat
Mengqodho sholat adalah melaksanakan sholat yang tidak sempat dikerjakan pada waktunya. Ahmad Sarwat dalam bukunya Seri Fiqih Kehidupan menjelaskan bahwa kebolehan mengqodho sholat disebabkan oleh luputnya seseorang dari melaksanakan sholat karena alasan-alasan yang tidak bisa dihindari secara syar'i. Seperti tertidur hingga kesiangan, sakit, kecelakaan, lupa, atau kondisi lain yang berada di luar kendali manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang lupa melaksanakan sholat atau tertidur, maka hendaknya ia melakukannya saat ia mengingatnya, karena tidak ada kafarat baginya selain itu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan pentingnya mengganti sholat yang terlewat, baik karena alasan tidak sengaja (lupa atau tertidur) maupun yang disengaja.
Hukum Mengqodho Sholat
Hukum mengqodho sholat adalah wajib. Sholat yang ditinggalkan dengan sengaja atau tidak sengaja harus diganti. Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin tidak dapat melaksanakan sholat tepat waktu, seperti sakit atau dalam perjalanan. Namun ketika kondisi tersebut memungkinkan, wajib baginya untuk mengganti sholat yang terlewat.
Berdasarkan sabda Nabi SAW:
"Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat" (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).
Dalam Kitab Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah disebutkan bahwa menurut para ulama selain Syafi'i, mengqodho sholat harus dilakukan secara tertib. Misalnya, jika seseorang tertinggal sholat Maghrib dan Isya, ia harus mengqodho sholat Maghrib terlebih dahulu, kemudian mengqodho sholat Isya, sebagaimana urutan sholat yang dilakukan pada waktunya.
Sedangkan ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa tertib dalam mengqodho sholat yang tertinggal hukumnya sunnah, bukan wajib. Menurut mazhab ini, jika seseorang mengqodho sholat Isya terlebih dahulu baru kemudian sholat Maghrib, sholatnya tetap sah.
Cara Mengqodho Sholat
Cara mengqodho sholat sama dengan pelaksanaan sholat fardhu yang ditinggalkan. Misalnya, sholat Dzuhur tetap dilakukan sebanyak empat rakaat, seperti pelaksanaan sholat Dzuhur pada waktunya.
Untuk mengqodho sholat Dzuhur di waktu Asar, ada dua opsi yang diperbolehkan. Mengerjakan sholat Dzuhur terlebih dahulu, atau melaksanakan sholat Asar terlebih dahulu.
Penentuan urutan ini bergantung pada waktu yang tersisa. Jika waktu Asar hampir habis, maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat Asar terlebih dahulu, kemudian baru mengqodho sholat Dzuhur. Namun, jika masih ada cukup waktu, boleh mendahulukan sholat qodho Dzuhur, baru diikuti dengan sholat Asar.
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengqodho sholat Dzuhur di waktu Asar.
Membaca Niat Qodho Dzuhur
Menukil buku Ramadan Bersama Rasul: Panduan Ibadah di Bulan Suci Ramadan karya Alvian Iqbal Zahasfan, berikut bacaan niat qodho sholat Dzuhur:
Arab Latin: Usholli fardhol Dzuhri qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur qodho karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Qodho Dzuhur
- Takbiratul Ihram
- Membaca doa Iftitah
- Membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat
- Membaca surat pendek pada dua rakaat pertama
- Rukuk dan I'tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Tasyahud awal
- Tasyahud akhir
- Salam
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Vasektomi Ingin Dijadikan Syarat Bansos, MUI: Haram
Israel Bak 'Neraka' Imbas Dilanda Kebakaran Hutan
Pandangan Ulama soal Vasektomi untuk Syarat Bansos