Dalam ibadah sholat yang dilakukan berjamaah, seorang Imam biasanya akan mengeraskan suaranya saat membaca surah di dua rakaat pertama. Namun, perbedaan dalam cara imam mengucapkan bacaan yakni pada sholat Dzuhur dan Ashar.
Kedua waktu sholat tersebut dikenal sebagai sholat yang dilakukan dengan bacaan senyap, berbeda dengan sholat Daghrib, Isya, dan Subuh yang bacaan imamnya terdengar jelas. Kenapa saat sholat Dzuhur dan Ashar imam tidak bersuara?
Alasan saat Sholat Dzuhur dan Ashar Imam Tidak Bersuara
Dalam buku Sifat Shalat Nabi SAW oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dijelaskan bahwa bahwa alasan saat sholat Dzuhur dan Ashar imam tidak bersuara keras adalah karena mengikuti anjuran yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dicontohkan Rasulullah SAW
Rasulullah SAW mencontohkan pada sholat Dzuhur dan Ashar, surah Al-Fatihah dan surah lainnya tidak dikeraskan (jahr), karena dianjurkan untuk pelan (sirr).
Rasulullah SAW juga melirihkan suara bacaan pada rakaat terakhir sholat Maghrib dan rakaat ketiga-keempat sholat Isya. Suara lirih yang dilakukan Rasulullah SAW pada waktu-waktu sholat tertentu diambil dari ijma para ulama mengacu pada hadits dan atsar yang ada.
Dalam hadits riwayat Bukhari, Abu Ma'mar Abdullah bin Sakhbarah bertanya ke sahabat Khabbab bin Arats, lalu ia berkata:
"Kami bertanya kepada Khabbab, 'Apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam sholat Dzuhur dan Ashar?' Dia menjawab, 'Benar.' Kami bertanya lagi, 'Dengan apa kalian mengetahui hal itu?' Dia menjawab, 'Dengan gerakan jenggotnya.'" (HR Bukhari)
Cara sholat Rasulullah SAW ini sudah sepatutnya diikuti para muslim, sebagaimana beliau bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Artinya: "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat." (HR Bukhari dan ad-Darimi)
2. Dilaksanakan di Waktu Sibuk
Mengutip laman Nahdlatul Ulama (NU) online, dalam kitab I'anah at-Thalibin disebutkan secara jelas bacaan sholat Dzuhur dan Ashar dibaca pelan, karena dilaksanakan pada siang hari. Ini adalah waktu sibuk, di mana saat-saat manusia berkumpul. Karena sebab itu, waktu siang kurang nyaman untuk bermunajat.
Sementara sholat pada malam hari, dianjurkan bacaan Imam bisa dibaca dengan suara keras. Karena waktu Maghrib, Isya, dan Subuh adalah waktu menyepi (khalwat).
Waktu tersebut merupakan waktu untuk mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat lainnya. Hal ini dianjurkan untuk mencari kenikmatan munajat seorang hamba kepada Tuhannya.
Dikhususkan mengeraskan suara pada bacaan di dua rakaat pertama, ialah karena lantaran semangat orang sholat tinggi pada rakaat-rakaat tersebut.
Bolehkah Mengeraskan Suara saat Sholat Dzuhur dan Ashar?
Dijelaskan dalam kitab Al-Muntaqo Syarah Muwatho, bahwa hukum mengeraskan dan melirihkan suara dalam sholat itu sunnah.
Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah, apabila saat melakukan sholat berjamaan Dzuhur dan Ashar, imam lupa dan malah membaca Al-Fatihah dan surat lainnya dengan suara keras, maka hal demikian tidak membatalkan sholat dan sholatnya tetap sah.
Begitu pula sebaliknya, tetap sah sholatnya jika imam membaca pelan bacaan saat sholat Maghrib, Isya, atau Subuh. Namun, jika orang itu ingat maka hendaknya ia mengubahnya.
Dalam hal ini, ia memelankan bacaan ketika sholat yang semestinya dibaca dengan suara lirih. Ia juga bisa membaca keras, saat bacaan sholat yang seharusnya dibaca kencang.
(khq/fds)
Komentar Terbanyak
Vasektomi Ingin Dijadikan Syarat Bansos, MUI: Haram
Israel Bak 'Neraka' Imbas Dilanda Kebakaran Hutan
Pandangan Ulama soal Vasektomi untuk Syarat Bansos