Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan aplikasi Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU). Aplikasi ini memuat beragam fitur layanan keluarga maslahat berbasis teknologi.
Peluncuran ini dilakukan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Gus Yahya didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Pratikno, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, dan Penanggung Jawab Kongres Keluarga Maslahat NU Alissa Wahid.
Dalam keterangan persnya, Aplikasi GKMNU hadir dengan berbagai fitur unggulan, di antaranya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Konsultasi Keluarga dengan AI: Solusi cerdas untuk masalah keluarga, kapan saja dan di mana saja.
- Materi Edukasi Tanpa Batas: Akses kapan saja artikel, video, dan panduan seputar parenting, pendidikan, keuangan keluarga, kesehatan hingga cinta alam.
- Info Kegiatan Terkini: Temukan acara dan kegiatan bermanfaat untuk mempererat ikatan keluarga.
- Tips Praktis: Dapatkan wawasan terbaru membangun keluarga bahagia dan maslahat.
Makna GKMNU
GKMNU adalah sebuah inisiatif yang berfokus pada tiga konsep utama. Yakni Keluarga, Maslahat, dan Arah Gerakan.
Konsep Keluarga dalam GKMNU tidak hanya terbatas pada hubungan darah atau perkawinan, tetapi juga merujuk pada kebersamaan dalam masyarakat. Sementara itu, Maslahat bermakna kepentingan dan manfaat bersama, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. GKMNU hadir sebagai wadah untuk memperkuat perhatian terhadap isu-isu keluarga di kalangan warga NU.
Ada enam dimensi yang menjadi program Gerakan Keluarga Maslahat NU. Di antaranya Relasi Maslahat, Keluarga Sejahtera, Keluarga Sehat, Keluarga Terdidik, Keluarga Moderat, dan Keluarga Cinta Alam. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Sertifikat Halal Akan Ada Masa Berlaku, BPJPH Lakukan Perbaikan Regulasi
Ada Jeda di Ijab Kabul Maxime Bouttier dan Luna Maya, Sah atau Tidak?
30 Jemaah Calon Haji Ilegal Lolos Masuk Arab Saudi