Tim Sat Reskrim Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian rokok yang kerap menyasar minimarket dengan modus memanjat dinding dan masuk melalui atap. Salah satu pelaku, KSD (25), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, ditangkap usai beraksi di sebuah minimarket di Jalan Raya Cirebon-Kuningan KM 10, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, pada akhir tahun lalu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan dalam aksinya, pelaku menggasak berbagai merek rokok dari etalase kasir minimarket. "Ini salah satu modus yang sering digunakan oleh jaringan pencuri spesialis minimarket. Mereka masuk melalui atap dan langsung menyasar barang berharga, terutama rokok," ungkap Sumarni, Kamis (30/1/2025).
Selain menangkap KSD, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti gunting, gawai, serta peralatan lain yang digunakan untuk membobol minimarket. Dari hasil penyelidikan, komplotan ini selalu menargetkan rokok dalam jumlah besar setiap kali beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga Pelaku Lain Masih Buron
Lebih lanjut, Sumarni mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan karena tiga pelaku lain dalam jaringan pencurian tersebut masih buron. Mereka adalah MR (18), AM (26), serta seorang penadah berinisial RS (55).
"Berdasarkan pengakuan KSD, hasil curian mereka jual kembali, sementara sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi," bebernya.
Polisi juga mengungkap bahwa jaringan pencuri ini telah beraksi di berbagai wilayah sejak tahun 2024, mencakup Kecamatan Beber, Ciwaringin, Kabupaten Kuningan, serta Kota Cirebon. Dengan pola operasi yang serupa, mereka berhasil menggasak ratusan bungkus rokok dari berbagai minimarket sebelum akhirnya salah satu anggotanya ditangkap.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat dan pengusaha minimarket untuk lebih waspada serta meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa," pungkasnya.
(sud/sud)