·ÉËÙÖ±²¥

Mata Farraz Buta gegara Aksi Koboi Rekan Tongkrongannya

Round-Up

Mata Farraz Buta gegara Aksi Koboi Rekan Tongkrongannya

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 17 Okt 2023 09:30 WIB
Polisi merilis kasus penganiayaan antar tongkrongan yang mengakibatkan korban kehilangan mata kirinya di Bandung.
Polisi merilis kasus penganiayaan antar tongkrongan yang mengakibatkan korban kehilangan mata kirinya di Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Farraz M Azzaky (17) harus menerima kenyataan pahit dalam hidupnya. Penglihatannya tak bisa normal lagi setelah terkena tembakan airsoft gun yang dimuntahkan rekan tongkrongannya sendiri.

Peristiwa yang akan selalu diingat Farraz sepanjang hidupnya itu terjadi pada Rabu (11/10/2023) tengah malam. Tepat di depan SMPN 4 Bandung, Jl Samoja, Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, mata sebelah kirinya terkena tembakan yang dilayangkan Yera Jovanka (18).

Semuanya bermula saat Farraz dan Yera sedang asyik nongkrong bersama rekannya di sana. Dua orang wanita berinisial S dan M juga ikut nimbrung lengkap dengan minuman keras yang telah disediakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah itu, dua rekan wanita Farraz dan Yera tiba-tiba mengaku mendapat ancaman dari kelompok lain yang tak jauh dari tempat tongkrongan tersebut. Yera langsung naik pitam dan melabrak orang yang telah mengancam rekan wanita tongkrongannya.

Tanpa basa-basi, Yera dan teman tongkrongannya langsung melancarkan serangan kepada orang yang dituju. Salah satu korban sasaran Yera belakangan diketahui bernama Ridwan Mulyana alias Damung (19).

ADVERTISEMENT

Setelah mendapat serangan tersebut, Damung dan kelompoknya balik menyerang Yera dkk. Yera yang merasa terdesak lantas lari ke mobil dan langsung mengambil airsoft gun yang telah ia simpan.

Dengan amarah membabi buta, Yera menembakkan airsoft gun itu ke segala arah. Nahasnya, satu peluru yang dimuntahkan Yera malah menyasar rekannya sendiri bernama Farraz dan membuat mata sebelah kirinya terluka.

"Jadi kelompok tersangka dengan Damung ini ribut, akhirnya tersangka atas nama YJ ini mengambil airsoft gun karena terdesak, dan melakukan penembakan ke seluruh area di sana. Dan ternyata dalam tembakan tersebut mengenai salah satu mata dari teman tersangka yang menembak itu, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cicendo," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Senin (16/10/2023).

Setelah menimbulkan korban, bentrokan itu sedikit mereda. Kelompok Yera maupun kelompok Damung sama-sama berangkat ke RS Mata Cicendo untuk mengantarkan korban yang sudah tertembak mata kirinya.

Walau telah mendapatkan perawatan, mata kiri Farraz yang terkena tembakan rupanya tidak bisa diselamatkan. Lukanya terlalu berat yang membuat mata korban itu terpaksa dioperasi untuk menghindari infeksi lebih parah.

Akhirnya, mau tak mau Farraz harus merelakan matanya tak bisa berfungsi dengan normal lagi. Ia kini hanya memiliki satu mata untuk bisa digunakan dalam kesehariannya.

Tapi ternyata, meski sudah membuat Farraz buta, Yera masih memendam amarahnya kepada Damung dan kelompoknya. Ia kemudian menelpon adiknya berinisial AJ (16) dan mengaku telah menjadi korban pengeroyokan. Sang adik kemudian membangunkan bapaknya, Yuki Jupanka (43) dan langsung berangkat ke rumah sakit bersama tersangka lain yaitu Rizky Fernanda (34).

Setibanya di RS Mata Cicendo, baik Yuki, AJ dan Rizky kemudian melabrak kelompok Damung yang sudah menunggu di depan rumah sakit. AJ yang sudah menggenggam airgun kemudian menembakkan senjata tersebut ke arah atas lantaran tak terima kakaknya jadi korban pengeroyokan.

"Akhirnya terjadi keributan di situ dan melakukan penembakan kembali di depan RS ke arah atas. Di sana juga ada pemukulan kepada korban (Damung)," ucap Budi.

Kelompok Damung yang tak menyangka menerima todongan airgun dari AJ kemudian kabur melarikan diri dari RS Mata Cicendo. Nahasnya, keberadaan Damung ditemukan 2 rekan wanita Yera yang melihatnya sedang tertunduk di atas motor.

Tanpa banyak basa-basi, Damung kemudian dikeroyok oleh Yera dan keluarganya. Setelah puas melayangkan bogem mentah, Damung lalu digeletakan di seberang rumah sakit hingga dijemput salah satu rekan korban. Budi menjelaskan Farraz mengalami kebutaan pada mata kirinya sedangkan Damung luka-luka.

Setelah polisi turun tangan, Yuki, AJ dan Rizky kemudian ditangkap. Petugas juga turut mengamankan Yera atas tindakannya yang mengeroyok Damung, serta mengeluarkan airgun.

"Dari hal tersebut kita berhasil mengamankan ada 4 tersangka yang TKP-nya di RS Cicendo yaitu YJ, AJ, dan RF. Kemudian untuk tersangka di tkp awal yaitu SMPN 4 adalah YJ yang melakukan penembakan terhadap korban," ungkap Budi.

Sementara, polisi hingga sekarang masih memburu 2 rekan wanita Yera berinisial S dan M. Keduanya diyakini menjadi pemicu bentrokan itu hingga menimbulkan korban. "DPO 2 orang karena masih terlibat dalam rangkaian kasus ini," tutur Budi.

Akibat perbuatannya, Yuki, AJ dan Rizky dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan. Sementara Yera, dijerat Pasal 351 atau 360 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

(ral/iqk)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikOto
detikNews
detikFood
detikFinance
detikTravel
detikInet
Sepakbola

Hide Ads