Pagi itu, Kamis (9/1) suasana minimarket di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, masih terlihat sepi. Waktu menunjukkan pukul 07.00 WIB. Nurfadilah (22), salah satu pegawai, tengah berjaga di meja kasir.
Sementara temannya, Ifan, berada di lantai dua, membereskan barang. Tak ada yang mencurigakan hingga seorang pria tiba-tiba masuk sekitar pukul 07.30 WIB.
"Toko buka jam 07.00 WIB, si pelaku datang sekitar pukul 07.30 WIB," kata Nurfadilah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, pria itu tampak seperti pelanggan biasa, mencari barang kebutuhan. Ia terlihat mondar mandir lalu melangkah ke meja kasir.
"Dia menanyakan jas hujan, terus saya tunjukkan letaknya," ujar Nurfadilah.
Namun, semuanya berubah dalam sekejap. Pria tersebut mendekati meja kasir seraya mengeluarkan airsoft gun, dan menggiring Nurfadilah ke belakang toko.
Di dekat WC, Nurfadilah dipaksa jongkok. Matanya dilakban dan tangannya diikat dengan cable ties.
"Saya sempat teriak, sehingga Ifan yang ada di atas turun," kata Nurfadilah.
Namun, Ifan yang mencoba menolong justru dihadang dengan todongan senjata. Bahkan, pria itu sempat menembakkan pistol ke arah dinding, membuat Ifan tak berani melawan.
Di bawah ancaman, keduanya digiring ke lantai dua. Pelaku memaksa Ifan membuka brankas uang. Namun, Ifan berkelit, mengaku lupa nomor kuncinya. Pelaku yang kesal turun ke meja kasir, menguras uang tunai sekitar Rp 2 juta, mengambil materai, dan DVR CCTV.
Saat itu, Ifan menemukan pisau cutter di lantai dua dan berhasil memotong ikatannya. Namun, upayanya terhenti ketika pelaku kembali ke atas, mengikatnya lagi sebelum akhirnya kabur dengan sepeda motor.
Ifan tak menyerah. Setelah berhasil membebaskan diri, ia mengejar pelaku hingga ke depan toko. Dengan berani, Ifan menendang sepeda motor pelaku, sembari berteriak meminta pertolongan. Beruntung, saat itu sejumlah anggota Satpol PP yang baru selesai apel bersama warga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku mengambil uang sekitar Rp 2 juta dari laci. Saya takut sekali, ini juga masih gemetaran," ujar Nurfadilah yang memilih melanjutkan pekerjaannya meski syok.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan kejadian ini. Pelaku, Wijaya Permana (32), warga Kelurahan Mancagar, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, kini ditahan.
Dari tangannya, polisi menyita airsoft gun jenis Glock, uang tunai Rp 2,2 juta, 79 lembar materai Rp 10 ribu, DVR CCTV, dan sepeda motor.
"Kalau menilik cara dia beraksi seperti sudah lihai, misalnya mengambil CCTV, memakai pelat nomor palsu, dan lainnya. Makanya kita sedang periksa dulu," kata Herman.
(sya/dir)