Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita, ikut menyambut kedatangan jasad Septian, satpam yang dibunuh oleh anak majikannya di Bogor pada Jumat (17/1/2025) malam. Pada keempatan itu, ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas kematian pria berusia 37 tahun itu.
"Kita turut berduka cita. Yang pertama, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Almarhum sedang bertugas mencari nafkah untuk anak dan istri. Insya Allah, almarhum ahli jannah," ujar Hamzah saat ditemui, Sabtu (18/1/2025).
Hamzah meminta agar pelaku berinisial AAM (26) dihukum seberat-beratnya. Ia juga menaruh kepercayaan kepada Kaporesta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, untuk menegakkan hukum secara adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait pelaku, saya minta kepada Pak Kapolresta Bogor, Pak Kombes Eko, pelaku agar ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena ini masyarakat saya di Palabuhanratu. Saya percaya Pak Kapolresta bisa menegakkan keadilan. Ini ujian bagi Kapolresta yang baru menjabat. Saya, sebagai anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi II, akan mengawal kasus ini sampai putusan pengadilan," tegas Hamzah.
Hamzah juga menyoroti kondisi keluarga almarhum yang ditinggalkan, termasuk empat anaknya yang kini kehilangan tulang punggung keluarga.
"Insyaallah, dalam waktu dekat saya akan datang kembali. Beliau meninggalkan 4 orang anak, yang paling kecil ini masih kelas 1 SD. Ini menjadi perhatian kita semua dari DPRD Sukabumi," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini adalah tindak pidana murni yang harus diproses sesuai hukum.
"Pasal 338 junto 340 jelas, barang siapa yang menghilangkan nyawa seseorang hukumannya jelas. Atau mungkin sudah direncanakan, Pasal 340. Ini wajib ditindak tegas, kalau perlu hukum mati si pelaku ini," tutup Hamzah.
(mso/mso)