·ÉËÙÖ±²¥

Jadwal dan Tahapan Penghitungan Suara Pilkada 2024 hingga Pengumuman Hasil

Jadwal dan Tahapan Penghitungan Suara Pilkada 2024 hingga Pengumuman Hasil

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Jumat, 29 Nov 2024 07:12 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pengitungan suara (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Bandung -

Pilkada 2024 menjadi momen penting dalam demokrasi Indonesia. Setelah proses pencoblosan pada 27 November 2024, penghitungan suara dilakukan dalam beberapa tahapan hingga penetapan pasangan calon terpilih. Artikel ini menjelaskan jadwal lengkap, tahapan rekapitulasi, hingga proses pengumuman hasil.

Apa Itu Rekapitulasi dan Real Count?

Rekapitulasi adalah proses penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga KPU pusat. Sementara itu, real count adalah metode penghitungan suara resmi oleh KPU berdasarkan data dari seluruh TPS. Berbeda dengan quick count yang hanya menggunakan sampel, real count mencakup seluruh suara yang masuk dan merupakan dasar hasil akhir Pilkada.

Proses real count melibatkan rekapitulasi suara yang dilakukan secara manual dan digital, mencatat semua suara yang sah untuk memastikan hasil yang akurat. Data ini akan diverifikasi, disahkan, dan diumumkan kepada publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

Menurut Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, tahapan rekapitulasi hasil suara melibatkan tiga tingkat:

  • PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) - Rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat kecamatan.

    ADVERTISEMENT
  • KPU Kabupaten/Kota - Mengelola dan merekap hasil dari kecamatan.

  • KPU Provinsi - Melakukan rekapitulasi untuk hasil tingkat provinsi (pemilihan gubernur).

Tahapan penting dalam proses rekapitulasi meliputi:

  • Pengumpulan Data: Hasil penghitungan suara dari TPS dikumpulkan oleh PPS dan diserahkan ke PPK.

  • Verifikasi dan Rekapitulasi: Data yang masuk diverifikasi untuk menghindari kesalahan, kemudian direkap di setiap jenjang.

  • Penetapan Hasil: Hasil akhir akan diumumkan setelah rekapitulasi selesai dan segala keberatan diselesaikan.

Ilustrasi tugas KPPSIlustrasi tugas KPPS Foto: Dok. Tangkapan Layar Buku Panduan KPPS


Jadwal Lengkap Rekapitulasi dan Pengumuman Hasil Pilkada 2024

Proses penghitungan suara hingga pengumuman hasil Pilkada 2024 dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

  • 28-30 November 2024
    Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

  • 28 November - 3 Desember 2024
    - Rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan oleh PPK.
    - Penyampaian hasil rekapitulasi dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.

  • 29 November - 6 Desember 2024
    - Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota untuk seluruh jenis pemilihan (gubernur, bupati, wali kota).
    - Penetapan hasil untuk pemilihan bupati dan wali kota.

  • 30 November - 9 Desember 2024
    - Rekapitulasi di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
    - Penetapan hasil pemilihan gubernur di tingkat provinsi.

  • 12-15 Desember 2024
    - Pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat provinsi melalui situs resmi dan media publik.
  • Setelah Proses MK (Bila Ada)
    - Jika ada sengketa hasil, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Proses penetapan pasangan calon terpilih berbeda-beda tergantung ada atau tidaknya sengketa hasil:

Tanpa Sengketa (PHP): Penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah MK mengumumkan tidak ada perselisihan hasil pemilu.

Dengan Sengketa (PHP): Penetapan dilakukan setelah keputusan akhir MK.

Proses Transparansi dan Akurasi Penghitungan

KPU memastikan proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipantau oleh publik. Hasil rekapitulasi di setiap tingkat diumumkan melalui situs resmi KPU dan dapat diakses oleh masyarakat. Masyarakat juga dapat mengunduh data hasil Pilkada melalui situs https://pilkada2024.kpu.go.id untuk memantau perkembangan terbaru.

Proses rekapitulasi dan penghitungan suara menentukan legitimasi hasil Pilkada. Dengan jadwal yang jelas dan penghitungan yang transparan, KPU memastikan hasil akhir mencerminkan suara rakyat secara akurat. Ini juga mengurangi potensi sengketa hasil yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.

Pilkada 2024 mencerminkan komitmen KPU dalam menjalankan pemilihan yang transparan dan akuntabel. Dengan proses rekapitulasi yang terstruktur dan jadwal yang terorganisir, hasil Pilkada diharapkan memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Jangan lupa untuk terus memantau hasil real count melalui situs resmi KPU dan ikuti jadwal penetapan untuk mengetahui pasangan calon terpilih di daerah Anda.




(tya/tey)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
detikTravel
detikHealth
detikNews
detikFinance
Sepakbola
detikOto
Sepakbola

Hide Ads