·ÉËÙÖ±²¥

Hasil Quick Count Pilkada 2024, Simak di Link Ini!

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Hasil Quick Count Pilkada 2024, Simak di Link Ini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 27 Nov 2024 15:30 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi pilkada (Foto: Info Pemilu KPU)
Palembang -

Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dijadwalkan berakhir pada Rabu, 27 November 2024 pukul 13.00 waktu setempat. Setelah itu, detikers dapat memantau hasil quick count Pilkada 2024 melalui link berikut.

Hasil quick count merupakan metode penghitungan cepat yang dilakukan lembaga survei berdasarkan data dari TPS. Sesuai aturan KPU, pengumuman quick count paling cepat dilakukan dua jam setelah pemungutan suara yakni pukul 15.00 WIB.

Sejumlah lembaga survei menyediakan akses untuk memantau penghitungan suara sementara. Berikut ini link hasil quick count Pilkada 2024 yang bisa diakses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Quick Count?

Menurut LP3ES, quick count adalah proses pencatatan hasil perolehan suara pada ribuan TPS yang dipilih secara acak. Disebut juga sebagai prediksi hasil pemilu berdasarkan pada fakta bukan opini.

Secara sederhana quick count adalah metode verifikasi hitung cepat pemilihan umum yang menggunakan metode verifikasi persentase perolehan di tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini, sejumlah lembaga survei ikut andil menjadi pemantau Pilkada 2024 dan menyajikan hasil quick count.

ADVERTISEMENT

Penghitungan cepat atau quick count Pilkada 2024 hari ini dapat dipantau melalui laman detikcom. Data tersebut diambil dari berbagai daerah oleh Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, SMRC, dan Lembaga Survei Indonesia. Berikut ini linknya:

- /pilkada/quickcount

- https://detik.com/pilkada

Selain daripada link tersebut, terdapat sejumlah laman quick count lainnya yang dapat detikers pantau. Berikut daftarnya;

1. Indikator Politik Indonesia

2. Charta Politika

3. SMRC

4. Lembaga Survei Indonesia

Untuk hasil hitung suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum masih akan diproses terlebih dahulu melalui rekapitulasi hasil penghitungan suara. Nantinya, penetapan hasil Pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan undang-undang.

Untuk mengetahui hasilnya dapat dilihat melalui alamat . Berikut ini tata caranya:

1. Buka link .

2. Pilih kolom jenis pemilihan, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota"

3. Pilih kolom provinsi, misalnya "Sumatera Selatan"

4. Muncul laporan "Hasil Hitung Suar & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur"

5. Tersedia juga hasil update per wilayah kabupaten/kota.

KPU mengimbau, publikasi Form Model C/D pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah link quick count Pilkada 2024 yang dapat diklik untuk memantau penghitungan suara cepat. Semoga bermanfaat ya!




(csb/csb)

Berita Terkait

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikNews
detikHealth
Sepakbola
Wolipop
detikOto
detikTravel
detikFood

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads