·ÉËÙÖ±²¥

Cara Cek Hasil Pilkada 2024: Quick Count dan Real Count KPU, Lengkap dengan Link-nya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Jumat, 29 Nov 2024 10:14 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Bandung -

Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting dalam demokrasi Indonesia, melibatkan pemilih di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 27 November 2024. Tahap penghitungan suara menjadi perhatian masyarakat yang ingin segera mengetahui hasilnya.

Baik metode quick count maupun real count menyediakan cara berbeda untuk memantau perolehan suara. Berikut penjelasan tentang keduanya, proses penghitungan suara resmi KPU, serta cara mengecek hasil Pilkada 2024.

Apa Itu Quick Count dan Real Count?

Quick count adalah metode penghitungan suara cepat yang dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah TPS. Lembaga survei independen mengumpulkan data dari TPS yang dipilih secara acak dan representatif. Hasil quick count biasanya sudah bisa diketahui dalam beberapa jam setelah TPS ditutup.

Namun, quick count bersifat sementara dan tidak memiliki kekuatan hukum. Hasil akhirnya bergantung pada **real count** yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Real count, di sisi lain, adalah penghitungan suara manual yang dilakukan di seluruh TPS. Proses ini mencakup verifikasi setiap formulir C-KWK (hasil perhitungan suara di TPS) dan dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional. Real count diawasi oleh saksi, pengawas pemilu, dan petugas untuk menjamin transparansi serta keabsahannya.

Tahapan Penghitungan Suara Resmi oleh KPU

Proses real count membutuhkan waktu beberapa hari hingga minggu, melibatkan beberapa tahapan:

1. Pengumpulan Data dari TPS

Setelah pemungutan suara selesai, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mencatat hasil perolehan suara dalam formulir C-KWK. Data ini mencakup suara sah, tidak sah, dan perolehan suara setiap pasangan calon.

2. Verifikasi dan Validasi

Data dari TPS diverifikasi oleh petugas untuk memastikan tidak ada kesalahan pencatatan atau manipulasi.

3. Rekapitulasi Suara

Hasil dari TPS direkapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

4. Pengumuman Hasil Resmi

Setelah semua data direkapitulasi dan diverifikasi, KPU mengumumkan hasil resmi Pilkada 2024 melalui situs web resmi dan media lainnya.

Cara Mengecek Hasil Real Count Pilkada 2024

Masyarakat dapat mengakses hasil real count melalui situs resmi KPU dengan langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi KPU

Buka

2. Pilih Jenis Pemilihan

Pilih kategori pemilihan, seperti gubernur, bupati, atau wali kota.

3. Pilih Daerah

Tentukan provinsi atau kabupaten/kota yang ingin Anda pantau hasilnya.

4. Pantau Data Terbaru

Hasil real count yang ditampilkan akan terus diperbarui sesuai perkembangan proses rekapitulasi.

Beberapa lembaga survei juga menyediakan layanan quick count yang dapat diakses melalui tautan berikut:

  1. ·ÉËÙÖ±²¥Quick Count

  2. SMRC

Tips Memantau Hasil Pilkada dengan Aman

1. Gunakan Sumber Resmi

Pastikan kamu hanya mengakses situs resmi KPU atau lembaga survei terpercaya untuk memantau hasil.

2. Hindari Informasi Hoaks
Jangan mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi, terutama di media sosial.

3. Pantau Perkembangan Secara Berkala
Proses real count membutuhkan waktu, jadi bersabarlah menunggu pengumuman resmi.

Proses penghitungan suara Pilkada 2024, baik melalui quick count maupun real count, merupakan langkah penting dalam demokrasi Indonesia. Quick count memberikan gambaran awal hasil pemilu, tetapi hasil resmi hanya berdasarkan real count oleh KPU.

Masyarakat dapat memantau perkembangan hasil Pilkada melalui situs resmi KPU atau layanan quick count dari lembaga survei terpercaya. Dengan menjaga kewaspadaan terhadap informasi hoaks, kita dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.



Simak Video "Video Ridwan Kamil: Andaikan Harus 2 Putaran, Kita Terus Bersemangat"

(tey/tey)
Berita Terkait
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Wolipop | Senin, 05 Mei 2025 08:00 WIB
detikFinance | Senin, 05 Mei 2025 08:01 WIB
detikFood | Senin, 05 Mei 2025 07:00 WIB
detikHot | Senin, 05 Mei 2025 06:08 WIB
detikInet | Senin, 05 Mei 2025 07:15 WIB
detikOto | Minggu, 04 Mei 2025 19:49 WIB
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Senin, 05 Mei 2025 08:30 WIB
Senin, 05 Mei 2025 08:21 WIB
Senin, 05 Mei 2025 08:00 WIB
Minggu, 04 Mei 2025 14:48 WIB
Senin, 05 Mei 2025 08:20 WIB
Senin, 05 Mei 2025 08:30 WIB