Di dalam Al-Quran, ada satu ayat tentang sedekah yang hanya dilaksanakan oleh Ali bin Abi Thalib. Ali adalah sahabat, sepupu, sekaligus menantu Nabi Muhammad SAW.
Ayat tersebut secara hukum berlaku untuk semua orang yang di-khitab (diajak bicara oleh ayat itu), yaitu umat Muslim. Namun, nyatanya yang mampu melaksanakannya hanya Ali bin Abi Thalib.
Keterangan itu didasarkan pada sejumlah riwayat yang dinukil oleh sejumlah ahli tafsir. Riwayat-riwayat itu menyatakan Ali bin Abi Thalib lah yang melaksanakan hukum sedekah kepada orang miskin dalam ayat tersebut. Sebelum akhirnya ada rukhsah (keringanan), hingga ayat tersebut di-mansukh (dihapus hukumnya, tidak redaksi ayatnya).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayat yang dimaksudkan tentang sedekah dan hanya dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib itu adalah ayat 12 surat Al-Mujadilah di dalam Al-Quran.
Ayat ini menerangkan bahwa jika umat Islam akan berdialog atau mengadakan pembicaraan khusus dengan Nabi Muhammad SAW, maka haruslah orang Islam itu mendahuluinya dengan sedekah kepada fakir miskin.
Berikut ini ayatnya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُوْلَ فَقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوٰىكُمْ صَدَقَةًۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَاَطْهَرُۗ فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٢
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu (ingin) melakukan pembicaraan rahasia dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum (melakukan) pembicaraan itu. Hal itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Akan tetapi, jika kamu tidak mendapatkan (apa yang akan disedekahkan), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dikutip dari NU Online, ayat tersebut turun untuk meringankan beban Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan umat Islam yang banyak jumlahnya.
"Agar diri kamu menjadi bersih dari penyakit kikir, juga untuk mengurangi beban beliau menerima orang-orang yang tidak berkepentingan," tulis NU Online.
Etika Berdialog dengan Nabi Muhammad
Ayat tersebut di atas menjelaskan tentang etika ketika akan berdialog dengan Nabi Muhammad SAW. Seorang muslim ketika itu, perlu membersihkan diri sebelum berbicara secara khusus dengan nabi. Di antaranya dengan terlebih dahulu bersedekah kepada orang miskin.
Sebagaimana diungkapkan dengan diksi 'atharu' (lebih bersih) pada ayat itu, seseorang yang menyedekahkan hartanya terbebas dari sifat kikir yang dicela di dalam Islam.
Etika berbicara dengan nabi, dalam ayat lain dijelaskan bahwa sahabat tidak boleh meninggikan suaranya melebihi suara nabi.
Hal ini diungkapkan dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 2. Di dalam ayat ini terdapat larangan untuk meninggikan suara saat berbicara kepada nabi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.
Hanya Ali bin Abi Thalib yang Melaksanakan
Terkait ayat 12 surat Al-Mujadilah di dalam Al-Quran, riwayat menyatakan bahwa hanya Ali bin Abi Thalib seorang yang melaksanakannya. Sedekah kepada fakir miskin sebelum berdialog dengan nabi tidak dilakukan oleh orang lain sebelum Ali, dan tidak pula oleh orang setelahnya.
Tafsir At-Thabari susunan Ibnu Jarir At-Thabari (wafat 310 H), menjelaskan tentang ayat itu, bahwa para sahabat dilarang untuk berdialog dengan nabi sebelum bersedekah kepada fakir miskin.
Berdasarkan keterangan yang diriwayatkan Muhammad ibnu 'Amr dengan jalur periwayatan Mujahid, bahwa tidak ada yang berdialog dengan nabi, dengan syarat sedekah itu, kecuali Ali bin Abi Thalib. Ali menyiapkan 1 dinar kemudian bersedekah dengan itu. Namun pada akhirnya, turun keringanan (rukhsah).
Keterangan yang lebih jelas mengenai hal ini tertera dalam riwayat yang dinukil oleh At-Thabari.
Diriwayatkan dari Abu Kuraib, dengan jalur periwayatan Mujahid, bahwa Ali RA berkata: "Satu ayat dari kitab Allah SWT yang tidak mengamalkan seorangpun terhadapnya sebelumku, dan tidak pula mengamalkannya setelahku. Padaku terdapat satu dinar, aku pecah menjadi sepuluh dirham. Jika hendak menghadap kepada Nabi SAW, aku bersedekah dahulu dengan satu dirham. Ayat itu kemudian di-mansukh, hingga tidak ada seorangpun yang melaksanakannya setelahku".
Cara Ali Bersedekah Sebelum Berdialog dengan Nabi
Ali bin Abi Thalib yang terkenal dengan kecerdasan dan kemuliaannya punya cara tersendiri untuk bersedekah kepada fakir miskin setiap kali dia akan berdialog khusus dengan Nabi Muhammad SAW.
Caranya, seperti dalam riwayat yang dinukil At-Thabari di atas, Ali bin Abi Thalib bersedekah dengan satu dirham sebelum dialog.
Mulanya, Ali bin Abi Thalib punya satu dinar. Yaitu uang emas yang kemudian dia tukar dengan pecaham dirham (uang perak), yang nilai kepingnya di bawah kepingan dinar. Satu dinar, ditukar jadi sepuluh dirham.
"Padaku terdapat satu dinar, aku pecah menjadi sepuluh dirham. Jika hendak menghadap kepada Nabi SAW, aku bersedekah dahulu dengan satu dirham," kata Sayyidina Ali dalam riwayat di atas.
(iqk/iqk)