·ÉËÙÖ±²¥

Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru 2024? Berikut Informasi Resminya!

Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru 2024? Berikut Informasi Resminya!

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Rabu, 27 Des 2023 11:41 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender Foto: detikcom/thinkstock
Solo -

Pergantian tahun selalu menjadi momen istimewa yang dinanti oleh banyak orang. Momen menyambut tahun yang baru ini kerap dimanfaatkan untuk berlibur. Sebelum merencanakan liburan, sebaiknya ketahui dulu apakah ada cuti bersama tahun baru 2024?

Seperti yang sudah kita ketahui, momen pergantian tahun masehi pada 1 Januari selalu menjadi hari libur nasional. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah juga memberikan tambahan berupa cuti bersama. Misalnya saat libur Lebaran atau Natal seperti saat ini.

Pemerintah mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tersebut melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat tersebut lebih dikenal sebagai SKB 3 Menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SKB 3 Menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sudah ditetapkan pada 12 September 2023. Apakah isinya dan adakah cuti bersama untuk tahun baru 2024? Mari simak penjelasan lebih legkapnya!

Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru 2024?

Dalam rangka menyambut tahun baru, pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 1 Januari 2024 menjadi hari libur nasional di Indonesia. Hari libur ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dan menyambut awal tahun yang baru.

ADVERTISEMENT

Menariknya, tahun baru kali ini menghadirkan suatu keistimewaan karena tanggal 1 Januari 2024 bertepatan dengan hari Senin. Hal ini membuka peluang untuk menikmati long weekend yang dimulai dari Sabtu hingga Senin, tepatnya dari tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

Liburan selama tiga hari ini memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai kegiatan seperti beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau merencanakan perjalanan singkat bersama keluarga dan teman-teman.

Meskipun begitu, terdapat catatan penting bahwa tidak ada tambahan cuti bersama yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri.

Artinya, masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan long weekend ini dengan bijak dan mempertimbangkan jadwal serta kewajiban masing-masing tanpa adanya tambahan waktu libur resmi dari pemerintah.

Daftar Cuti Bersama 2024

Cuti bersama di tahun 2024 ini cukup banyak sehingga detikers punya beberapa kesempatan untuk merencanakan liburan. Berikut ini daftar cuti bersama 2024 selengkapnya.

  1. 9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  2. 12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  3. 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  4. 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih
  5. 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
  6. 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  7. 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak ada cuti bersama tahun baru 2024. Meski begitu, masih ada cukup banyak cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk menyusun rencana liburan. Semoga informasi ini bermanfaat!




(par/apl)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
Wolipop
detikFood
detikNews
detikOto
detikFinance
detikHot
detikInet

Hide Ads