·ÉËÙÖ±²¥

Tagih Utang Tetangga Malah Diancam Golok, Ibu di Pati Ngadu ke Polisi

Tagih Utang Tetangga Malah Diancam Golok, Ibu di Pati Ngadu ke Polisi

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 11 Jul 2024 13:04 WIB
Ilustrasi takut
Ilustrasi takut. (Foto: Getty Images/doidam10)
Pati -

Seorang ibu berinisial R, warga Kecamatan Kota, Pati, mengadu ke kantor polisi. R mengaku ketakutan gegara diancam akan dibacok oleh tetangganya.

Gara-garanya, korban menagih utang emas 72 gram yang dipinjam tetangganya 16 tahun yang lalu. R mengatakan, tetangganya itu berjanji akan mengembalikannya dalam bentuk emas juga.

"Dulu itu, pelaku hutang ke saya berupa emas 72 gram, sekitar 15-16 tahun lalu. Dengan komitmen utang emas bayar emas," jelas R kepada wartawan di Pati, Kamis (11/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

R menagih utang tersebut dengan harapan agar segera dikembalikan. Apalagi R kini tinggal bersama anaknya setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu.

"Dia itu hutangnya emas. Bukan uang. Saya mintanya dikembalikan emas," kata dia.

ADVERTISEMENT

Puncaknya saat ada kegiatan arisan Dawis, R kembali menagih utangnya itu pada Senin (8/7). R menanyai perihal utang kepada istri A saat arisan tersebut. Namun R justru mendapatkan ancaman oleh tetangganya A yang keluar membawa golok.

"Malah A (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya," katanya.

Usai mendapatkan ancaman tersebut R mengaku khawatir. Dia lantas mengadukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi," lanjutnya.

Anak korban, Rahma mengatakan ibunya saat ini mengalami trauma. Ibunya merasa takut karena mendapatkan ancaman saat menagih utang kepada tetangganya sendiri.

"Ibu depresi dan takut. Sampai hari ini, ibu belum berani keluar rumah. Biasanya subuhan di masjid. Hari ini nggak berani kemana-mana," jelas Rahma.

Rahma bersama keluarganya pun mendatangi Polresta Pati untuk melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (9/7). Dia pun berharap agar kasus tersebut menyelesaikan dengan baik.

"(Harapannya) pelaku bisa mendapatkan efek jera," jelasnya.

Dimintai konfirmasi, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan menerima aduan dari korban atas nama R pada Selasa (9/7). Kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.

"Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kita kepolisian menindaklanjuti," tambah Muji.




(aku/cln)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Wolipop
detikFinance
detikHot
Sepakbola
detikHealth
detikNews
Sepakbola
detikOto

Hide Ads