- Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Februari 2025 Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Februari 2025 Menurut NU Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Februari 2025 Menurut Muhammadiyah Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Februari 2025 Menurut Pemerintah
- Kewajiban Puasa Ramadhan 1. Muslim 2. Berakal dan Baligh 3. Tidak Terkena Halangan atau Udzur Syar'i
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah dalam rangka menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 25 Februari 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Simak kalender Hijriah 25 Februari 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Februari 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Februari 2025 Menurut NU
Dilansir NU Online, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Syaban 1446 Hijriah pada Jumat, 31 Januari 2025. Penetapan ini didasarkan pada metode falak (hisab) tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.
Berdasarkan ketetapan tersebut, maka Selasa, 25 Februari 2025, bertepatan dengan 26 Syaban 1446 Hijriah. Meski begitu, perlu dicatat bahwasanya 26 Syaban 1446 Hijriah sejatinya telah dimulai sejak Senin, 24 Februari 2025, usai Matahari terbenam.
Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Februari 2025 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah sebagai pedomannya. Dilihat dari KHGT 1446 Hijriah yang diunggah laman Suara Muhammadiyah, 1 Syaban 1446 Hijriah bertepatan dengan 31 Januari 2025. Dengan demikian, maka konversi 25 Februari 2025 adalah 26 Syaban 1446 H.
Sebagai informasi, KHGT punya prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Contohnya, 1 Ramadhan akan terjadi pada hari yang sama. Berbeda dengan kalender lokal yang saat ini digunakan karena tanggal awal Ramadhannya bisa jadi berbeda antara satu tempat dengan lainnya.
Tanggal Hijriah Hari Ini 25 Februari 2025 Menurut Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dapat detikers jadikan pedoman. Berdasar kalender tersebut, tanggal Hijriah untuk 25 Februari 2025 adalah 26 Syaban 1446 H.
Artinya, baik hitungan penanggalan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, kesemuanya sama-sama mengonversi Selasa, 25 Februari 2025, menjadi 26 Syaban 1446 Hijriah.
Kewajiban Puasa Ramadhan
Umat Islam tentu sudah mengetahui bahwa puasa Ramadhan wajib hukumnya. Dalil tentang kewajiban puasa ini bisa ditemukan baik melalui firman-Nya dalam Al-Quran maupun ucapan Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."
Dirangkum dari buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Qur'an dan Sunnah oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf, beberapa golongan yang diwajibkan puasa adalah:
1. Muslim
Seseorang yang memeluk agama Islam wajib menunaikan puasa pada bulan Ramadhan.
2. Berakal dan Baligh
Orang yang tidak berakal maupun belum mencapai usia baligh tidak wajib berpuasa. Dalilnya adalah hadits:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبُرَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ
Artinya: "Pena itu diangkat dari tiga golongan manusia; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan dari orang gila hingga kembali normal." (HR Tirmidzi no 1423 dan Ibnu Majah no 2041 dengan derajat shahih)
Khusus anak-anak, dianjurkan kepada orang tua untuk melatih mereka berpuasa. Dengan demikian, ketika para anak tersebut dikenai kewajiban puasa, mereka sudah terbiasa dan bisa mengerjakannya dengan mudah.
3. Tidak Terkena Halangan atau Udzur Syar'i
Dalam syariat Islam, terdapat sejumlah alasan yang membuat seseorang boleh tidak berpuasa. Sebut saja sakit, safar (bepergian), serta haid dan nifas. Dalil keringanan untuk seorang sakit maupun musafir adalah surat al-Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Adapun untuk wanita haid dan nifas, landasannya adalah sabda Rasulullah SAW:
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ، وَلَمْ تَصُمْ؟ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
Artinya: "Bukankah wanita jika sedang haid maka dia tidak sholat dan tidak puasa? Itulah bentuk kekurangan agamanya." (HR Bukhari no 304 dan Muslim no 132)
Pada suatu kesempatan, Aisyah berkata: "Kami mengalami haid pada zaman Rasulullah SAW, maka kami diperintah untuk mengqadha (mengganti utang) puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha sholat." (HR Bukhari no 321 dan Muslim no 335)
Nah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Selasa, 25 Februari 2025, plus pembahasan ringkas seputar kewajiban puasa Ramadhan yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat, Lur!
(par/apu)