·ÉËÙÖ±²¥

Tersangka Kasus Bjorka Ngaku Sempat Diancam Saat Jual HP

Regional

Tersangka Kasus Bjorka Ngaku Sempat Diancam Saat Jual HP

Tim detikJatim - detikJateng
Minggu, 18 Sep 2022 14:58 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah tersangka kasus hacker Bjorka menunjukkan ponsel yang diberi polisi
Muhammad Agung Hidayatullah tersangka kasus hacker Bjorka menunjukkan ponsel yang diberi polisi. Foto: Sugeng Harianto/detikJatim.
Solo -

Tersangka kasus hacker Bjorka asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) membeberkan fakta baru dalam kasus yang menjeratnya. Seperti ketika dirinya hendak menjual handphone atau ponsel miliknya.

MAH merasakan ada sejumlah kejanggalan yang dirasakannya sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan MAH mengaku sempat mendapat ancaman hingga dipaksa menjual ponselnya merek Xiami Redmi Note 10 Pro.

Ia pun kaget ketika mengetahui ponselnya yang sdauh dijual menjadi barang bukti atas kasusnya di Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga diancam (saat jual beli ponsel) waktu itu," ujar MAH ditemui detikJatim di rumahnya, Minggu (18/9/2022) dikutp dari detikJatim.

Ancaman itu, terang MAH, disampaikan pelaku melalui sambungan telepon. Anehnya, sosok yang mengancamnya tidak lain adalah calon pembelinya sendiri. MAH mengatakan, ancaman ini diterimanya sehari sebelum dirinya diamankan polisi pada Selasa malam (13/9) sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"Kalau transaksi sehari sebelum diamankan pukul 22.00 WIB, ancamannya sebelum itu lewat sambungan telepon. Soalnya sebelumnya ketemu di rumah saya nego-nego belum deal," terang MAH.

"Sebelumnya sudah tawar-menawar di rumah saya harga Rp 5 juta saya masih mikir kemudian mereka pulang dan telepon saya tawar-menawar lagi," imbuh MAH.

Dalam tawar menawar melalui sambungan telepon tersebut, menurut MAH, sang pembeli berkata jika ponsel tidak boleh dibeli, maka penawar tidak mau tanggung jawab jika dirinya dibawa polisi.

"Penelepon bilang, kalau mau (deal) saya kasih (uang), saya juga diancam kalau ndak saya bawa (ponsel) nanti kalau kamu ditangkap polisi, saya nanti saya angkat tangan (tidak tanggung jawab)," ucap MAH menirukan perkataan penelpon.

MAH menyebut, proses penjualan ponsel ini memang sempat alot. Namun, bukan karena masalah harga, tetapi lebih pada dirinya yang sudah nyaman dengan ponsel tersebut.

"Karena sudah nyaman dengan ponselnya saja," ucap MAH.

Diberitakan sebelumnya, MAH mengaku telah menjual ponselnya seharga Rp 5 juta. Ia tidak menyangka HP tersebut kini menjadi barang bukti dalam kasus yang menjeratnya.

"Orang tua ndak tahu (soal jual HP). Yang ternyata jadi barang bukti di polisi," ujar MAH, Sabtu (17/9/2022).




(apl/sip)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikHealth
Sepakbola
detikOto
detikInet
detikNews
detikHot
Wolipop

Hide Ads