·ÉËÙÖ±²¥

Suami Penganiaya Budiati hingga Tewas Peluk Bayi Terancam 7 Tahun Bui

Suami Penganiaya Budiati hingga Tewas Peluk Bayi Terancam 7 Tahun Bui

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 19 Jun 2023 11:17 WIB
Mashuri (baju kuning) tersangka di kasus ibu muda ditemukan meninggal dalam kondisi memeluk bayinya di Pati, Jumat (16/6/2023). Tersangka merupakan suami korban.
Mashuri (baju kuning) tersangka di kasus ibu muda ditemukan meninggal dalam kondisi memeluk bayinya di Pati, Jumat (16/6/2023). Tersangka merupakan suami korban (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Budiati (31) dianiaya suaminya Mashuri (45) hingga meninggal dunia dalam kondisi memeluk bayinya di kamar kontrakan Desa Kutoharjo Kecamatan/Kabupaten Pati. Tersangka Mashuri kini terancam kurungan penjara tujuh tahun.

"Pasal 338 Sub 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lama tujuh tahun," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar lewat pesan singkat kepada detikJateng, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, kondisi bayi Budiati yang sempat dirawat di ICU kini sudah membaik. Bapak Budiati, Gunadi (61) pun berencana menjemput cucunya dari RSUD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah membaik, ini sudah boleh pulang dari rumah sakit, kalau tidak hari ini, ini nunggu sama Pak Inggi (kepala desa)," kata Gunadi (61) dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Senin (19/6).

"Ini saya rencananya ke Pati (RSUD Pati)," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Kasus kekerasan ini berawal saat Mashuri mengaku cemburu dengan Budiati. Mashuri menduga istrinya main mata dengan lelaki lain karena tak mengizinkannya melihat isi ponsel korban.

"Dari pelaku menyampaikan atau alasan dia melakukan kekerasan atau pemukulan karena cemburu saat akan melihat HP korban, korban melarang. Sehingga pelaku memiliki dugaan apakah korban apa punya pacaran atau apa," jelas Onkoseno di Polresta Pati, Jumat (16/6).

Onkoseno mengatakan tersangka ini kerap menganiaya korban. Ditambah korban baru sekitar tiga minggu melahirkan bayinya. Hal ini diyakini memperburuk kondisinya.

"Sebelumnya pemukulan sudah pernah, dan juga beberapa kali pemukulan, betul (temperamen)," jelasnya.

Sebelumnya, jenazah Budiati ditemukan di dalam kamar kontrakan Desa Kutoharjo pada Rabu (14/6) malam. Mayat ibu tiga anak itu ditemukan dalam kondisi memeluk bayinya dan di sekitarnya dua anaknya yang berusia empat tahun dan dua tahun.

Sementara itu, orang tua Budiati, Gunadi (61) mengatakan ketiga cucunya kini bersama dirinya di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana. Cucunya yang masih bayi sempat masuk ke rumah sakit karena kondisinya menurun.

Kini, kata Gunadi, ketiga cucunya seperti anak yatim piatu. Ibu mereka telah meninggal dunia. Sedangkan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya Budiati.

"Seperti anak yatim piatu," kata Gunadi kepada detikJateng lewat sambungan telepon, Senin (19/6/2023).

Gunadi juga meminta Mashuri dihukum seberat-beratnya. "Pelaku harus dihukum sesuai dari perbuatannya, jangan serendah-rendahnya, karena itu kan sampai meninggal dunia," ucapnya.




(ams/dil)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
detikFinance
Sepakbola
detikTravel
detikHot
detikFood
Wolipop
detikOto

Hide Ads